(Skripsi) Analisis Yuridis Kontrak Kerja Jasa Konstruksi Antara Cv Bangun Citra Dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lampung Tengah
ABSTRAKrnAnalisis Yuridis Kontrak Kerja Jasa Konstruksi Antara Cv Bangun Citra Dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lampung TengahrnHABIBIrnrnCV Bangun Citra merupakan salah satu pihak yang terkait dengan pekerjaan pemborongan bangunan/konstruksi dengan pihak swasta maupun pemerintah. Perjanjian pemborongan bangunan/konstruksi dilihat dari sistem hukum merupakan salah satu komponen dari hukum bangunan (bouwrecht). rnPermasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah pelaksanaan perjanjian kontrak jasa konstruksi antara CV Bangun Citra dengan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lampung Tengah dalam pelaksanaan kontrak jasa konstruksi dan bagaimanakah penyelesaian apabila terjadi wanprestasi dalam pelaksanaan perjanjian kontrak jasa konstruksi antara CV Bangun Citra dengan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lampung Tengah dalam pelaksanaan kontrak jasa konstruksi.rnMetode yang digunakan dalam penelitian ini adalah melalui pendekatan yuridis normatif dan empiris dengan menggunakan data sekunder dan data primer. Data sekunder diperoleh melalui studi pustaka, data primer diperoleh melalui studi lapangan yang kemudian analisa data dilakukan dengan cara analisis kualitatif.rnBerdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan perjanjian kontrak jasa konstruksi dimulai pelelangan dengan tahap pendaftaran pada instansi yang mengadakan pelelangan, aanwijzing, pengajuan penawaran, evaluasi, pengumuman pemenang, sanggahan, penetapan pemenang, pengumuman pemenang sekaligus pembuatan surat perjanjian pemborongan, pelaksanaan pemborongan. Penyelesaian apabila terjadi wanprestasi dalam pelaksanaan perjanjian kontrak jasa konstruksi antara CV. Bangun Citra dengan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lampung Tengah dalam pelaksanaan kontrak jasa konstruksi maka diutamakan penyelesaian melalui musyawarah untuk memperoleh mufakat. Selanjutnya apabila perselisihan atau sengketa tidak dapat diselesaikan melalui arbitrase, maka diselesaikan melalui Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri Lampung Tengah.rnPada bagian akhir, saran yang dapat dikemukakan adalah agar CV. Bangun Citra lebih bertindak profesional dengan penuh kehati-hatian dalam melaksanakan pekerjaan yang telah dipercayakan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Kemudian Pemerintah selaku Pengguna Jasa hendaknya memperhatikan asas keseimbangan di antara kedudukan kedua belah pihak apabila salah satu pihak melakukan wanprestasi.rn
Tidak tersedia versi lain