(Skripsi) Analisis Penyitaan Barang Bukti Harta Kekayaan Terpidana Tindak Pidana Korupsi Oleh Penyidik Kejaksaan (Studi Perkara Nomor 424/Pid.B/2008/PN.TK)
Indonesia sebagai sebuah negara berkembang mempunyai permasalahan tersendiri dalam mencapai sebuah proses untuk menjadi sebuah negara maju. Permasalahan yang dapat dikatakan sebagai tantangan melingkupi berbagai macam aspek seperti budaya, politik, pendidikan, ekonomi, dan lain-lain. Tidak terkecuali dalam bidang hukum dan penegakkannya yang menjadi salah satu sorotan utama dewasa ini. Hal ini dikarenakan Indonesia merupakan negara hukum (Rechstaat) sesuai dengan Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 dan bukan merupakan negara kekuasaan (Machstaat).
Tidak tersedia versi lain