(Skripsi) Analisis Pertanggungjawaban Pidana Pemilik Situs Porno Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Peradaban manusia di penghujung abad 19 mulai mengalami perubahan drastis, hal ini dapat dilihat terutama dalam hal pergaulan luas tanpa batas di seluruh penjuru dunia yang di fasilitasi media telekomunikasi, dan teknologi yang selalu mengalami perkembangan dari hari ke harilah yang memegang peran serta terjadinya perubahan drastis tersebut. Tidak ada lagi sekat atau batas antar belahan dunia, perbedaan ras, golongan dan warna kulit tidak lagi dipermasalahkan. Era globalisasi, itulah sebutan yang tepat digunakan untuk menggambarkan kondisi tersebut. Pesatnya perkembangan di bidang teknologi informasi saat ini merupakan dampak dari semakin kompleksnya kebutuhan manusia akan informasi itu sendiri.rnrnKedekatan hubungan antara informasi dan teknologi jaringan komunikasi telah manghasilkan dunia maya yang amat luas yang biasa disebut dengan teknologi cyberspace. Teknologi ini berisikan kumpulan informasi yang dapat diakses oleh semua orang dalam bentuk jaringan-jaringan komputer yang disebut jaringan internet. Sebagai media penyedia informasi internet juga merupakan sarana kegiatan komunikasi komersial terbesar dan terpesat pertumbuhannya. Sistem jaringan memungkinkan setiap orang dapat mengetahui dan mengirimkan informasi secara cepat dan menghilangkan batas-batas territorial suatu wilayah Negara.rnrnKepentingan yang ada bukan lagi sebatas kepentingan suatu bangsa semata, melainkan juga kepentingan regional bahkan internasional. Perkembangan teknologi informasi yang terjadi pada hampir setiap Negara sudah merupakan cirri global yang mangakibatkan hilangnya batas-batas Negara. Negara yang sudah mempunyai infrastruktur jaringan informasi yang lebih memadai tentu telah menikmati hasil pengembangn teknologi informasinya, Negara yang sedang berkembang dalam pengmbangannya akan merasakan kecenderungan timbulnya neo-kolonialisme. rn
Tidak tersedia versi lain