TEXT
Transaksi Bank Syariah
Perkembangan bank syariah di indoensia, tiak terlepas dari situasi politik yang melingkupi kehadirannya dan masalah yuridis berkenaan dengan persentuhan antara hukum syariah dengan hukum syariah dengan hukum nasional an hukum barat. Mau tidak mau, bank syariah harus menyesuaikan dengan habitat barunya.
Walaupun pada asalnya, dalam sistem hukum islam tidak mengenal adanya sistem perbankan, namun banyak istilah dalam dunia perbankan yang berasal dari istilah dalam hukum islam.
Dalam praktiknya, terkadang perbankan syariah menggunakan aturan-aturan yang sudah lazim di pakai dalam dunia perbankan, baik produk hukum nasional maupun lembaga hukum barat yang terus di pakai dalam praktik.
Ketentuan tentang muamalah, khususnya yang menyangkut masalah perbankan, kemungkinan untuk diijhadkan sesuai kebutuhan zaman.
Tidak tersedia versi lain