Perpustakaan Pusat UBL

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • ejurnal
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of (Tesis) Analisis Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Berencana Yang Dilakukan Secara Bersama-sama (Studi Putusan Nomor: 717/Pid.B/2015/PN.Tjk)
Penanda Bagikan

TEXT

(Tesis) Analisis Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Berencana Yang Dilakukan Secara Bersama-sama (Studi Putusan Nomor: 717/Pid.B/2015/PN.Tjk)

RETNO WULANDARI - Nama Orang;

ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA (Studi Putusan Nomor: 717/Pid.B/2015/PN.Tjk)
Oleh: RETNO WULANDARI 14.12.27.136
Tindak pidana pembunuhan berencana semakin menunjukkan gejala yang semakin memperihatinkan baik secara kualitas maupun kuantitas. Berbagai persoalan yang ada dalam kehidupan seringkali memicu timbulnya pertikaian sehingga menyebabkan hilangnya nyawa.
Permasalahan penelitian yang akan dibahas dalam penulisan ini adalah : faktor yang menjadi penyebab pelaku, pertanggungjawaban pidana pelaku dan dasar pertimbangan hukum dari hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan secara bersama-sama.
Metode penelitian secara yuridis normatif dan empiris, menggunakan data sekunder dan primer, yang diperoleh dari studi kepustakaan dan studi lapangan , dan analisis data dengan analisis kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian membahas faktor penyebab pelaku disebabkan oleh faktor dorongan dari luar jiwa si pelaku, faktor dendam karena dipermalukan dan faktor intern keluarga. Pertanggungjawaban pidana pelaku berkaitan dengan kesalahan terdakwa, dimana terdakwa dengan sengaja melakukan tindak pidana pembunuhan berencana menurut Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (10 ke-1 KUHP. Dasar pertimbangan hakim dilihat Terdakwa tidak melakukan pembunuhan secara langsung, Terdakwa turut berperan penting sebagai orang yang tidak aktif dalam mewujudkan niat untuk menghabisi nyawa korban oleh karena itu mejelis hakim menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berancana yang dilakukan secara bersama-sama dan menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 15 (lima belas) Tahun.
Saran yang dapat diberikan penulis antara lain hendaknya kepada aparat penegak hukum pemberian sanksi pidana terhadap tindak pidana pembunuhan berencana harus lebih memperhatikan faktor-faktor penyebab pelaku melakukan tindak pidana, karena perbuatan terdakwa yang membunuh korban harus dipertanggungjawabkan, tidak ada alasan pembenar atau alasan yang menghapuskan pertanggungjawaban pidana bagi terdakwa. Hendaknya kepada hakim memberikan putusan pidana yang berat terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan berencana untuk memberikan putusan pidana yang berat terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan berencana untuk memberikan dampak jera terhadap pelaku, sehingga tidak dapat mengulangi terjadinya tindak pidana yang sama. Diharapkan kepada aparat penegak hukum khususnya Hakim dengan memberikan putusan pidana dapat menciptakan rasa keadilan terhadap korban tindak pidana pembunuhan.
Kata Kunci : Pertanggungjawaban, Tindak Pidana, Pembunuhan



Ketersediaan
#
Perpustakaan Pascasarjana UBL (Klas 340) REF 340 RET a 16086
MH 16086
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
REF 340 Ret a
Penerbit
Bandar Lampung : Pascasarana MH-UBL., 2016
Deskripsi Fisik
xiv,135 Hlm,21x29 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
340
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
1
Subjek
Hukum Pidana Militer
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Dr. Bambang Hartono, SH., MHum.
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Pusat UBL
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?