(Tesis) Implementasi Pasal 4 Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 0059 Tahun 2013 tentang Pengembangan Kepemimpinan Pemuda di Lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tulang Bawang
IMPLEMENTASI PASAL 4 PERATURAN MENTERI PEMUDA DAN OLAHRAGA REPUBLIK INDONESIA NO. 0059 TAHUN 2013 TENTANG PENGEMBANGAN KEPEMIMPINAN PEMUDA DI LINGKUNGAN DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN TULANG BAWANG
ABSTRAK
Oleh
I MADE ADI ANGGARA
14.12.26.028
Kebijakan merupakan salah satu produk pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kebijakan ditetapkan agar tugas pelayanan yang diberikan lebih terarah, serta mempunyai aturan dan tujuan yang jelas, diikuti dan dilaksanakan guna memecakan suatu masalah tertentu.
Permasalahan dalam penulisan ini adalah Bagaimanakah Implementasi Pasal 4 Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 0059 Tahun 2013 Tentang Pengembangan Kepemimpinan Pemuda di Lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tulang Bawang, Faktor apa saja yang menjadi pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan Pasal 4 Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 0059 Tahun 2013 Tentang Pengembangan Kepemimpinan Pemuda di Lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tulang Bawang.
Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dan pendekatan empiris. Prosedur pengumpulan data menggunakan data sekunder dan data primer dengan menggunakan metode observasi dan wawancara, sedangkan prosedur pengolahan data dengan cara seleksi data, klasifikasi data, dan penyusunan data. Analisis data dilakukan dengan analisis kualitatif.
Hasil penelitian : Implementasi Pasal 4 Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 0059 Tahun 2013 Tentang Pengembangan Kepemimpinan Pemuda di Lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tulang Bawang secara keseluruhan belum terlaksana dengan baik karena kurangnya pendanaan dalam melaksanakan kegiatan serta minimnya minat pemuda terhadap kegiatan pengembangan kepemimpinan pemuda. Faktor pendukung adalah adanya partisipasi dan peran aktif Pemerintah daerah dalam mengkoordinasikan pelaksanaan pengembangan kepemimpinan pemuda secara terpadu, sinergis dan berkesinambungan, faktor penghambat antara lain kurangnya pendanaan dan minimnya minat pemuda terhadap kegiatan pengembangan kepemimpinan pemuda.
Saran penelitian adalah Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang lebih memberikan perhatian terhadap kegiatan pengembangan kepemimpinan pemuda, kepada masyarakat diharapkan dapat memberikan dukungan dan membantu mensosialisaikan kegiatan pengembangan kepemimpinan pemuda.
Kata Kunci : Implementasi, Pengembangan, Kepemimpinan Pemuda.
Tidak tersedia versi lain