Perpustakaan Pusat UBL

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • ejurnal
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of (Tesis) Analisis  Yuridis Terhadap Pembatalan Peraturan Daerah Berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014
Penanda Bagikan

TEXT

(Tesis) Analisis Yuridis Terhadap Pembatalan Peraturan Daerah Berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014

Eliyani - Nama Orang;

ANALISIS YURIDIS TERHADAP PEMBATALAN PERATURAN DAERAH BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2011 DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014
Oleh
ELIYANI
14.12.27.054
Tahun 2016 Peraturan Daerah dibatalkan sebanyak 3.143 oleh Pemerintah dengan klasifikasi Peraturan Daerah yang dibatalkan memenuhi unsur menghambat proses perizinan dan investasi, Peraturan Daerah yang menghambat kemudahan berusaha, dan Peraturan Daerah yang bertentangan dengan peraturan Perundang-undangan. Kewenangan dalam hal pembatalan Peraturan Daerah ini sangat urgen dikaji mengingat pada tahun ini banyak Peraturan Daerah dibatalkan. Dan nantinya kejelasan mengenai siapa yang berwenang membatalkan Peraturan Daerah tersebut jelas demi kepastian hukum.
Permasalahan penelitian ini adalah Bagaimana pembatalan peraturan daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta bagaimana akibat hukum pembatalan peraturan daerah menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Metode penelitian dengan pendekatan yuridis normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder, data diperoleh melalui studi kepustakaan yang kemudian data tersebut diolah dan dianalisis secara yuridis kualitatif.
Pembatalan peraturan Daerah menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 yang berwenang menguji peraturan dibawah undang-undang adalah mahkamah agaung, sedangkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 kewenangan Pembatalan peraturan Daerah dalam kementerian dalam negeri dan gubernur. Hal ini bertentangan sehingga menurut teori dan juga asas peraturan perundang-undangan maka yang harusnya diberi kewenangan pembatalan adalah Mahkamah Agung hal ini sejalan dengan Pasal 24A UUD 1945.
Saran, Kepada Pemerintah dan DPR agar melakukan revisi terhadap Pasal 251 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dengan memberikan kewenangan pembatalan kepada mahkamah agung. Kepada Pemerintah agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan sebaiknya pemerintah hanya boleh melakukan pengawasan secara preventif pada saat masih menjadi rancangan peraturan.
Kata Kunci: Analisis Yuridis, Pembatalan Perda, Bertentangan


Ketersediaan
#
Perpustakaan Pascasarjana UBL (Rak Clas 340) REF 340 ELI a 16001
MH 16001
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
REF 340 Eli a
Penerbit
Bandar Lampung : Pascasarjana MH-UBL., 2016
Deskripsi Fisik
xii,82 Hal,21x29.7 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
340
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
1
Subjek
Hukum Tata Negara
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Prof.Dr.Lintje Anna Marpaung,SH.,M.Hum
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Pusat UBL
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?