Perpustakaan Pusat UBL

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • ejurnal
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of (Tesis) Analisis Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Dengan Pemberatan (Studi Putusan Nomor 268/Pid.B/2016/PN.Tjk)
Penanda Bagikan

(Tesis) Analisis Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Dengan Pemberatan (Studi Putusan Nomor 268/Pid.B/2016/PN.Tjk)

MUKHLIS - Nama Orang;

ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DENGAN PEMBERATAN
(Studi Putusan Nomor 268/Pid.B/2016/PN.Tjk)
Oleh:
Mukhlis
Tindak pidana penggelapan yang merupakan kejahatan yang berawal dari adanya suatu kepercayaan pada orang lain, dan kepercayaan tersebut hilang karena lemahnya suatu kejujuran. Tindak pidana yang berhubungan dengan harta kekayaan dan menyebabkan kerugian materi diatur dalam Buku ke-II Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Perrnasalahan dalarn penelitian ini adalah bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan Nomor: 268/Pid.B/2016/PN.Tjk? dan bagaimana pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana penggelapan dengan pemberatan dalam putusan Nomor: 268/Pid.B/2016/PN.Tjk?
Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah melalui pendekatan yudiris normatif dan pendekatan empiris dengan menggunakan data sekunder dan sekunder primer, selanjutnya dilakukan analisis data secara deskriptif kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian, bahwa pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pidana penggelapan dengan pemberatan dalam putusan Nomor: 268/Pid.B/2016/PN.Tjk didasarkan pada alat bukti, keterangan saksi, keterangan ahli, dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, unsur-unsuryang memenuhi dalam dakwaan jaksa, serta hal-hal yang memberatkan dan meringankan dalam diri terdakwa. Pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana penggelapan dengan pemberatan dalam putusan Nomor: 268/Pid.B/2016/PN.Tjk bahwa terdakwa Tutut Indriastuty binti R. Sunarto Singgih terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “penggelapan dengan pemberatan” dan menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 8 (delapan) bulan.
Hakim harus lebih peka untuk melihat fakta-fakta apa yang timbul pada saat persidangan, sehingga dari fakta yang timbul tersebut, menimbulkan keyakinan hakim bahwa terdakwa dapat atau tidak dapat dipidana.
Kata Kunci: Pertanggungjawaban, Pelaku, Tindak Pidana,Penggelapan


Ketersediaan
#
Perpustakaan Pascasarjana UBL (Klas 340) REF 340 MUH a 17002
MH 17002
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
REF 340 Muh a
Penerbit
Bandar Lampung : Pascasarjana MH-UBL., 2017
Deskripsi Fisik
xiii,100 Hlm,21x29 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
340
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
1
Subjek
Hukum Pidana Militer
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Dr. Zainab Ompu Jainah, SH., MH.
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Pusat UBL
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?