Perpustakaan Pusat UBL

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • ejurnal
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of (Tesis) Analisis Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Mengalihkan, Menggadaikan atau Menyewakan Benda Yang Menjadi Objek Jaminan Fidusia Yang Dilakukan Tanpa Persetujuan Tertulis dari Penerima Fidusia (Studi Perkara Nomor :286/Pid.B/2016/PN.Tjk)
Penanda Bagikan

(Tesis) Analisis Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Mengalihkan, Menggadaikan atau Menyewakan Benda Yang Menjadi Objek Jaminan Fidusia Yang Dilakukan Tanpa Persetujuan Tertulis dari Penerima Fidusia (Studi Perkara Nomor :286/Pid.B/2016/PN.Tjk)

YOLANDA VIESIVICA DAIZY - Nama Orang;

ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU TINDAK PIDANA MENGALIHKAN, MENGGADAIKAN ATAU MENYEWAKAN BENDA YANG MENJADI OBJEK JAMINAN FIDUSIA YANG DILAKUKAN TANPA PERSETUJUAN TERTULIS DARI PENERIMA FIDUSIA
(Studi Perkara Nomor: 286/Pid.B/2016/PN.Tjk)
Oleh
YOLANDA VIESIVICA DAIZY
Salah satu perkara tindak pidana mengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan benda yang menjadi objek jaminan Fidusia yang dilakukan tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Penerima Fidusia, terdapat dalam Perkara Nomor: 286/2Pid.B/2016/PN.Tjk. Terdakwa bernama Awaludin Bin Abdullah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud pasal 36 Undang-Undang jaminan Fidusia. Atas tindak pidana yang dilakukan tersebut PT Reksa Finance mengalami kerugian sebesar Rp.96.469.000 (Sembilan puluh enam juta empat ratus enam puluh Sembilan ribu rupiah).
Permasalahan penelitian: (1) Bagaimana pertanggungjawaban pelaku tindak pidana mengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan benda yang menjadi objek jaminan fidusia yang dilakukan tanpa persetujuan tertulis dari penerima fidusia dalam perkara Nomor: 286/2Pid.B/2016/PN.Tjk? Apa dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana dalam Perkara Nomor: 286/2Pid.B/2016/PN.Tjk?
Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris. Prosedur pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi lapangan. Data yang diperoleh selanjutnya dianalisis secara kualitatif untuk memperoleh kesimpulan,
Hasil penelitian ini menunjukkan: Pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana mengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan benda yang menjadi objek jaminan fidusia pada Perkara Nomor: 286/2Pid.B/2016/PN.Tjk dilaksanakan dalam bentuk penjatuhan pidana terhadap terdakwa karena adanya unsur kemampuan bertanggung jawab, tidak ada alasan pembenar dan tidak ada alasan pemaaf bagi terdakwa dalam melakukan tindak pidana. Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dan denda sebesar Rp. 2000.000.00, (dua juta rupiah) subsidair 2 (dua) bulan penjara, sebagai bentuk pertanggungjawaban pidananya. Dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana pada Perkara Nomor: 286/2Pid.B/2016/PN.Tjk terdiri dari hal yang memberatkan, yaitu perbuatan terdakwa merugikan PT Reksa Finance dan sedangkan hal-hal yang meringankan adalah terdakwa berlaku sopan dalam persidangan, terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya dan terdakwa sudah melakukan pembayaran sebagai pembiayaan kendaraan.
Saran dalam penelitian ini adalah: (1) Aparat penegak hokum hendaknya meningkatkan kinerja dalam penanganan tindak pidana bidang fidusia untuk memberikan efek jera kepada para pelaku. (2) Masyarakat hendaknya meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian terhadap kemungkinan adanya tindak pidana dibidang fidusia.
Kata Kunci: Pertanggungjawaban Pidana, Pelaku Tindak Pidana, Fidusia


Ketersediaan
#
Perpustakaan Pascasarjana UBL (Klas 340) REF 340 YOL a 17009
MH 17009
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
REF 340 Yol a
Penerbit
Bandar Lampung : Pascasarana MH-UBL., 2017
Deskripsi Fisik
xii,109 Hlm,21x29 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
340
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
1
Subjek
Hukum Tata Negara
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Dr. Erlina B., SH., MH.
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Pusat UBL
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?