Perpustakaan Pusat UBL

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • ejurnal
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of (Tesis) Analisis Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Penebangan Kayu Dalam Kawasan Hutan Lindung (Illegal Logging) (Studi Perkara Nomor 63/Pid.B/2012/PN.KLD)
Penanda Bagikan

(Tesis) Analisis Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Penebangan Kayu Dalam Kawasan Hutan Lindung (Illegal Logging) (Studi Perkara Nomor 63/Pid.B/2012/PN.KLD)

Yanto - Nama Orang;

ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU TINDAK PIDANA PENEBANGAN KAYU DALAM KAWASAN HUTAN LINDUNG (ILLEGAL LOGGING) (Studi Perkara Nomor: 63/Pid.B/2012/PN.KLD)
Oleh:
YANTO
Kabupaten Lampung Selatan dikaruniai sumber daya alam yang sangat melimpah dan salah satunya adalah hutan yang kaya akan flora dan fauna yang beraneka ragam, tetapi belakangan ini banyak terjadi kasus perambahan hutan yang terjadi dan tidak kriminalitas penebangan hutan (illegal logging).
Permasalahan dalam penelitian ini adalah mengapa pelaku melakukan tindak pidana penebangan kayu (illegal logging) dalam kawasan hutan lindung, bagaimana pertanggungjawaban pelaku tindak pidana penebangan kayu dalam kawasan hutan lindung (illegal logging) dalam perkara nomor: 63/Pid.B/2012/PN.KLD dan bagaimana cara pencegahan tindak pidana penebangan kayu dalam kawasan hutan lindung (illegal logging).
Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah melalui pendekatan yuridis normatif dan pendekatan empiris dengan menggunakan data sekunder dan data primer, selanjutnya dilakukan analisis data secara deskriptif kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian, bahwa faktor penyebab pelaku melakukan penebangan kayu (illegal logging) dikawasan hutan lindung antara lain rendahnya kesadaran masyarakat, kemiskinan dan pengangguran serta faktor ekonomi. Pertanggungjawaban pelaku tindak pidana penebangan kayu dalam kawasan hutan lindung (illegal logging) dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan dan pidana denda sebesar Rp 800.000.000,- (Delapan ratus juta rupiah). Cara pencegahan tindak pidana penebangan kayu dalam kawasan hutan lindung (illegal logging) dilakukan melalui upaya penal dan non penal.
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan hendaknya memberikan wewenang yang seluas-luasnya kepada polisi kehutanan dengan menempatkan serta menambah jumlah polisi kehutanan yang sudah menjadi Penyidik Pegawai Negeri Sipil, sehingga mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara penuh dan semaksimal mungkin.
Kata Kunci: Pertanggungjawaban, Tindak Pidana, Penebangan Kayu


Ketersediaan
#
Perpustakaan Pascasarjana UBL (Klas 340) REF 340 YAN a 17021
MH17021
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
REF 340 Yan a
Penerbit
Bandar Lampung : Pascasarjana MH-UBL., 2017
Deskripsi Fisik
xiiii,110 Hlm,21x29 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
340
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
1
Subjek
Hukum Pidana Militer
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Dr. Erlina B., SH., MH.
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Pusat UBL
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?