Perpustakaan Pusat UBL

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • ejurnal
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of (Tesis) Implementasi Pasal 3 Permendagri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah
Penanda Bagikan

(Tesis) Implementasi Pasal 3 Permendagri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah

BANIE MAHARDHIKA CIPTAHAYUNA - Nama Orang;

IMPLEMENTASI PASAL 3 PERMENDAGRI NOMOR 22 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PENETAPAN IZIN GANGGUAN DI DAERAH
(Studi di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kota Bandar Lampung)
Oleh
Banie Mahardhika Ciptahayuna
Mendagri pada tahun 2016 mengeluarkan peraturan baru merevisi Permendagri Nomor 27 Tahun 2009 dengan mengeluarkan Permendagri Nomor 22 Tahun 2016 yang intinya menyederhanakan syarat perbuatan surat izin gangguan Di Kota Bandar Lampung memiliki syarat izin lingkungan. Hal ini berbanding terbalik dengan Permendagri Nomor 22 Tahun 2016 pada Prosedur Pembuatan Izin Gangguan Di Kota Bandar Lampung dan apa saja yang menjadi hambatan implementasi pasal 3 Permendagri Nomor 22 Tahun 2016 Metode penelitian yang digunakan dalam tesis ini adalah yuridis normatif dan yuridis empiris. Data dalam penelitian ini bersumber dari data kepustakaan (library research) dan data lapangan (field research), kemudian dianalisis secara yuridis kualitatif. Implementasi pasal 3 Permendagri Nomor 22 Tahun 2016 pada Prosedur Pembuatan Izin Gangguan di Kota Bandar Lampung merupakan kewenangan pemerintah daerah kota Bandar Lampung khususnya Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) Kota Bandar Lampung sebagai badan pelaksana perizinan yang mana HO masih harus ada karena menyangkut kenyamanan masyarakat dan lingkungan sekitar. Hal ini sesuai dengan pasal 12 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang pedoman penetapan izin gangguan didaerah yang menjelaskan izin gangguan diatur dalam peraturan daerah. Hambatan dalam Implementasi pasal 3 Permendagri Nomor 22 Tahun 2016 pada prosedur pembuatan izin gangguan di Kota Bandar Lampung terdapat beberapa hal yang paling dominan yakni keterbatasan fasilitas sarana dan prasarana di Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) Kota Bandar Lampung, Keterlambatan waktu pengurusan izin usaha dengan sistem OSS (one stop service), dan keterlibatan oknum pegawai BPMP serta keterbatasan sumber daya manusia penanganan masalah pro justitia. Pemerintah daerah Kota Bandar Lampung khususnya Badan Penanaman Modal dan perizinan (BPMP) di harapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat/pemohon, terutama dalam hal perbaikan sarana dan prasarana, penerbitan dokumen izin usaha tepat waktu serta peningkatan pendidikan dan latihan terhadap sumber daya manusia di BPMP Kota Bandar Lampung khusus dalam penanganan masalah pro justitia
Kata Kunci : Implementasi, Perizinan, HO


Ketersediaan
#
Perpustakaan Pascasarjana UBL (Klas 340) REF 340 BAN i 17056
MH 17056
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
REF 340 Ban i
Penerbit
Bandar Lampung : Pascasarjana MH-UBL., 2017
Deskripsi Fisik
xiii,110 Hlm,21x29 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
340
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
1
Subjek
Hukum Tata Negara
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Prof. Dr. Lintje Anna Marpaung, SH., MH.
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Pusat UBL
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?