TEXT
Pelaksanaan Otonomi Luas Dan Isu Federal sebagai Suatu Alternatif
otonomi daerah berawal dari prinsip menurut prof. soepomo; menghormati kehidupan regional menuruti riwayat, adat dan sifat
sendiri-sendiri dalam kadar negara kesatuan. tiap daerah mempunyai historis dan sifat khusus yang berlainan dari riwayat dan sifat daerah lain.
karena itu, pemerintah harus menjauhkan segala urusan yang bermaksud akan menyeragamkan seluruh daerah menurut
satu model (the liang gie, 1977)
apa yang diingatkan soepomo justru diabaikan oleh pemerintah soeharto. pada masa soeharto pemerintahan
indonesia tampak begitu sentralistik, hampir di segala bidang, sekarang dengan UU No. 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah,
otonomi secara luas kembali digalakkan. bersamanya, muncul pula isu federalisme yang membuat perdebatan tentang otomoni
Tidak tersedia versi lain