TEXT
(Tesis) Implementasi Pasal 9 Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah (Studi pada Samsat Kabupaten Pringsewu UPTD Dinas Pendapatan Provinsi Lampung Wilayah VII)
IMPLEMENTASI PASAL 9 PERATURAN DAERAH PROVINSI LAMPUNG NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH
(Studi Pada Samsat Kabupaten Pringsewu UPTD Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Lampung Wilayah VII)
ABSTRAK
Oleh
SUSTI RUMIANTI
14.12.26.058
Peningkatan kualitas pelayanan publik dalam pelaksanaan pengenaan pajak kendaraan bermotor progresif yang di selenggarakan Dinas Pendapatan Provinsi Lampung menjadi tuntutan masyarakat. Pelaksanaan pengenaan pajak kendaraan bermotor progresif dalam melaksanakan amanat Pasal 9 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah terhadap Pelayanan Publik belum maksimal.
Permasalahan pokok dalam penelitian ini meliputi: a. Bagaimanakah implementasi Pasal 9 Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah? b. Bagaimana dampak dari pelaksanaan pasal 9 Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah? c. Apakah faktor penghambat dalam pelaksanaan Pasal 9 Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah?
Penelitian dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif dan empiris. Data yang digunakan dalam penelitian ini data sekunder yang diperoleh dari bahan pustaka, dan penelitian lapangan dilakukan dengan observasi dan wawancara (interview).
Hasil penelitian ini adalah: implementasi pasal 9 peraturan daerah Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Pada Samsat Kabupaten Pringsewu UPTD Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Lampung Wilayah VII belum dilaksanakan secara maksimal dalam arti belum sepenuhnya memenuhi standar kualitas pelayanan yang baik di dalam memberikan pelayanan. pelaksanaan Pasal 9 Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah memiliki dampak positif dan negative. Dampak positifnya yakni menambah nilai pendapatan dari sektor PKB dan BBN KB dan mendorong masyarakat untuk patuh membayar pajak. Dampak negatifnya yakni adanya berbagai permasalahan penanganan pajak progresif dalam data base dan permasalahan penghitungan pajak progresif berdasarkan tahun pembuatan dan tahun perakitan. Faktor penghambat dalam pelaksanaan Pasal 9 Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah yakni sumber daya manusia yang masih terbatas, kurangnya sosialisasi pajak progresif, terbatasnya anggaran dana, kurangnya sarana dan prasarana, kultur masyarakat cenderung tertutup dan kurangnya pengetahuan tentang regulasi pajak daerah.
Saran dalam penelitian ini agar Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Lampung di harapkan bisa lebih meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam hal perbaikan sarana dan prasarana dan sosialisasi.
Kata Kunci: Implementasi, Pajak Daerah, Dinas Pendapatan Daerah
Tidak tersedia versi lain