Perpustakaan Pusat UBL

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • ejurnal
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of (Tesis) Analisis Penjatuhan Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Yang Telah Berusia Lanjut (Studi Putusan Nomor 1215/Pid.B/2014/PN.Tjk)
Penanda Bagikan

TEXT

(Tesis) Analisis Penjatuhan Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Yang Telah Berusia Lanjut (Studi Putusan Nomor 1215/Pid.B/2014/PN.Tjk)

Agung Pratama - Nama Orang;

ANALISIS PENJATUHAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGGELAPAN YANG TELAH BERUSIA LANJUT
(Studi Putusan Nomor : 1215/Pid.B/2014/PN.Tjk)
Oleh
AGUNG PRATAMA
Setiap pelaku tindak pidana penggelapan seharusnya dipidana sesuai dengan kesalahan yang dilakukannya, dengan mempertimbangkan rasa keadilan terhadap kerugian korban. Pada kenyataannya dalam Putusan Nomor : 1215/Pid.B/2014/PN.Tjk, pelaku hanya dipidana penjara selama 8 bulan, dengan pertimbangan bahwa pelaku telah berusia lanjut yaitu 73 Tahun.
Permasalahan penelitian: (1) Bagaimanakah dasar pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku tindak pidana penggelapan yang berusia lanjut (2) Bagaimanakah faktor kesalahan pelaku yang berusia lanjut melakukan tindak pidana penggelapan yang berusia lanjut sudah memenuhi rasa keadilan masyarakat?
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dan empiris. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustakadan studi lapangan, data dianalisis secara kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan: (1) Dasar pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku tindak pidana penggelapan yang berusia lanjut dalam Putusan Nomor : 1215/Pid.B/2014/PN.Tjk adalah terdiri dari hal-hal yang memberatkan adalah perbuatan terdakwa telah menyebabkan kerugian yang tidak sedikit dari saksi Mochtar Sany, sedangkan hal-hal yang meringankan adalah terdakwa telah lanjut usia dan belum pernah dihukum. (2) Faktor kesalahan pelaku yang berusia lanjut melakukan tindak pidana penggelapan adalah adanya kesengajaan dalam menggunakan uang yang bukan miliknya dalam perjanjian kesepakatan di bidang kepariwisataan. (3) memenuhi rasa keadilan masyarakat karena hakim dalam hal ini kurang mempertimbangkan besarnya kerugian yang diderita korban danperbuatan terdakwa dilakukan dalam waktu yang lama yaitu sejak tahun 2010 sampai 2013.
Saran dalam penelitian adalah: (1) Majelis hakim yang menangani tindak pidana penggelapan di masa yang akan datang hendaknya mempertimbangkan rasa keadilan. (2) Pihak pelaku usaha kepariwisataan melakukan pengawasan terhadap petugas tiket untuk menutup peluang terjadinya kerugian akibat tindak pidana penggelapan. (3) Pelaku tindak pidana penggelapan yang mengakibatkan kerugian korban hendaknya dipidana secara maksimal agar memberikan efek jera kepada pelaku dan sebagai upaya untuk mengantisipasi agar tidak terjadi tindak pidana serupa.
Kata Kunci: Penjatuhan Pidana, Penggelapan, Usia Lanjut


Ketersediaan
#
Perpustakaan Pascasarjana UBL (Rak Clas 340) REF 340 AGU a 16090
MH 16090
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
REF 340 Agu a
Penerbit
Bandar Lampung : Pascasarana MH-UBL., 2016
Deskripsi Fisik
xvi,82 Hal,21x29.7 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
340
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
1
Subjek
Hukum Pidana Militer
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Dr.Zulfi Diane Zaini,SH.,M.H
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Pusat UBL
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?