Perpustakaan Pusat UBL

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • ejurnal
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of (Tesis) Analisis Putusan Hakim Dalam Perkara Praperadilan Tentang Kewenangan Hakim Pada Lembaga Praperadilan (studi perkara Nomor:1/Pid.Praperadilan/2015/PN.Kbu)
Penanda Bagikan

(Tesis) Analisis Putusan Hakim Dalam Perkara Praperadilan Tentang Kewenangan Hakim Pada Lembaga Praperadilan (studi perkara Nomor:1/Pid.Praperadilan/2015/PN.Kbu)

Yuli Artha Pujayotama - Nama Orang;

ANALISIS PUTUSAN HAKIM DALAM PERKARA PRAPERADILAN TENTANG KEWENANGAN HAKIM PADA LEMBAGA PRAPERADILAN
(Studi Perkara Nomor : 1/Pid.Praperadilan/2015/PN.Kbu)
Oleh
YULI ARTHA PUJAYOTAMA
14.12.26.072
Lembaga Praperadilan merupakan wewenang dari pengadilan negeri untuk memriksa dan memutus tentang sah atau tidaknya penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan dan permintaan ganti kerugian atau rehabilitasi oleh tersangka.
Permasalahan dalam penelitian ini yaitu apa dasar hukum perluasan objek sengketa praperadilan khususnya sah atau tidaknya penetapan tersangka, sebagaimana dalam pertimbangan hakim dalam memutus sengketa tersebut dan bagaimana akibat hukumnya.
Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan empiris. Data yang digunakan adalah data sekunder dan data primer serta menggunakan analisis yuridis kualitatif.
Hakim pemutus perkara Praperadilan Nomor : 1/Pid.Praperadilan/2015/PN.Kbu menerima gugatan Praperadilan mengenai sah atau tidaknya penetapan tersangka tersebut dengan mendasarkan pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 21/PUU-XII/2014 tertanggal 28 April 2015 yang pada pokoknya telah memperluas objek sengketa praperadilan yaitu mengenai penetapan tersangka, penggeledahan, dan penyitaan. Hakim dalam mengadili sengketa praperadilan khususnya sah atau tidaknya penetapan tersangka harus berpegang pada ketentuan minimal 2 (dua) alat bukti yang sah. Putusan Praperadilan yang dikabulkan khususnya mengenai sah atau tidaknya penetapan tersangka tidak menjadikan perkara pokok menjadi selesai dan nebis in idem, tetapi masih bisa dilakukan penyidikan kembali.
Berdasarkan putusan MK Nomor: 21/PUU-XII/2014, diharapkan agar seluruh aparat penegak hukum pidana dapat satu persepsi bahwa sah atau tidaknya penetapan tersangka merupakan salah satu objek sengketa praperadilan. Lembaga praperadilan tidak memeriksa pokok perkara.
Kata Kunci : Praperadilan, Penetapan Tersangka, Putusan Hakim.




Ketersediaan
#
Perpustakaan Pascasarjana UBL (Rak Clas 340) REF 340 YUL a 16014
MH 16014
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
REF 340 Yul a
Penerbit
Bandar Lampung : Pascasarjana MH-UBL., 2016
Deskripsi Fisik
xvi,95Hal,21x29.7 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
340
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
1
Subjek
Hukum Pidana Militer
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
DR.Bammbang Hartono,SH.,M.Hum
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Pusat UBL
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?