Perpustakaan Pusat UBL

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • ejurnal
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of (Tesis) Analisis Pertanggungjawaban Suami Sebagai Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Dalam Lingkup Rumah Tangga Terhadap Istrinya (Studi Perkara Nomor:312/Pid.Sus/2015/PN.Gns)
Penanda Bagikan

TEXT

(Tesis) Analisis Pertanggungjawaban Suami Sebagai Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Dalam Lingkup Rumah Tangga Terhadap Istrinya (Studi Perkara Nomor:312/Pid.Sus/2015/PN.Gns)

Rusdiana - Nama Orang;

ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN SUAMI SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM LINGKUP RUMAH TANGGA TERHADAP ISTRINYA (Studi Putusan Nomor : 312/PID.SUS/2015/PN.GNS)
ABSTRAK Oleh Rusdiana 14.12.27.150
Salah satu faktor penyebab terjadinya KDRT adalah sistem hukum Indonesia yang ada belum menjamin perlindungan terhadap KDRT. Dengan disahkan UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT, maka segala bentuk KDRT akan dapat diproses secara hukum sebagai tindak pidana.
Permasalahan penelitian. 1). Apa yang menjadi faktor suami melakukan tindak pidana KDRT? 2). Bagaimanakah pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan luka luka Istri oleh Suami pada Putusan No: 312/PID.SUS/2015/PN.GNS? 3). Apakah yang menjadi dasar pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan luka luka Istri oleh Suami pada Putusan No: 312/PID.SUS/2015/PN.GNS?
Metode penelitian yang menggunakan yuridis normatif, dan yuridis. Data yang digunakan yaitu data sekunder dan data primer. Analisis data menggunakan analisis yuridis kualitatif.
Hasil penelitian: Faktor penyebab terjadinya KDRT disebabkan oleh faktor internal dan eksternal. Pertanggungjawaban pidana dalam putusan hakim terhadap tindak pidana KDRT di Pengadilan Negeri Gunung Sugih sudah sesuai dengan tuntutan pidana oleh jaksa Penuntut Umum dimana tuntutan yang diberikan adalah 8 (delapan) bulan hukuman, sedangkan putusan hakim diberikan menjadi 4 (empat) bulan. Dasar pertimbangan hukum dalam menjatuhkan putusan kepada Terdakwa yang semula diancam sesuai dengan Pasal yang dilanggar adalah ancaman hukuman paling lama 1 (satu) tahun 8 (delapan) bulan menjadi 4 (empat) bulan adalah Karena Terdakwa memiliki unsur yang meringankan dan hak sesuai dengan Pasal 182 kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Saran: Kepada penegak Hukum, hendaknya meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat tentang KDRT, dengan sistem pembuktian yang terdapat dalam UUPKDRT penerapannya harus dilakukan tanpa pandang bulu, membangun kesadaran bahwa persoalan KDRT adalah persoalan sosial bukan individual, dan merupakan pelanggaran hukum yang terkait dengan Hak Asasi Manusia
Kata Kunci : Pertanggungjawaban, Suami, Kekerasan dalam Rumah Tangga



Ketersediaan
#
Perpustakaan Pascasarjana UBL (Rak Clas 340) REF 340 RUS a 16123
MH 16123
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
REF 340 Rus a
Penerbit
Bandar Lampung : Pascasarjana MH-UBL., 2016
Deskripsi Fisik
xvi,81 Hal,21x29.7 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
340
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
1
Subjek
Hukum Pidana Militer
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
DR.Bammbang Hartono,SH.,M.Hum
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Pusat UBL
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?