Perpustakaan Pusat UBL

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • ejurnal
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of (Tesis) Implementasi Pasal 14 Undang-Undang Nomor:23 tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah terhadap Kewenangan Kantor Pelayanan Satu Pintu Dalam Pemberian Izin Galian Tambang Golongan C di Kabupaten Pesisir Barat
Penanda Bagikan

TEXT

(Tesis) Implementasi Pasal 14 Undang-Undang Nomor:23 tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah terhadap Kewenangan Kantor Pelayanan Satu Pintu Dalam Pemberian Izin Galian Tambang Golongan C di Kabupaten Pesisir Barat

Derry Rama Putra - Nama Orang;

IMPLEMENTASI PASAL 14 UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH TERHADAP KEWENANGAN KANTOR PELAYANAN SATU PINTU DALAM PEMBERIAN IZIN GALIAN TAMBANG GOLONGAN C DI KABUPATEN PESISIR BARAT
ABSTRAK
Oleh :
Derry Rama Putra
Berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, memberikan kewenangan pengelolaan sumber daya alam khususnya pertambangan kepada masing-masing daerah . Kewenangan untuk pengelolaan pertambangan dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Dengan adanya dua peraturan tersebut seharusnya semakin memperkuat posisi pemerintah daerah dalam hal ini pemerintah tingkat kabupaten/kota.
Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana implementasi Pasal 14 Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Terhadap kewenangan kantor pelayanan satu pintu dan faktor-faktor apa saja yang menjadi Penghambat dalam Pemberian Izin Galian Tambang Golongan C DiKabupaten Pesisir Barat.
Berdasarkan hasil penelitian, bahwa implementasi Pasal 14 Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Terhadap kewenangan kantor pelayanan satu pintu dalam Pemberian Izin Galian Tambang Golongan C ini belum dilaksanakan secara maksimal oleh kantor pelayanan satu pintu Kabupaten Pesisir Barat. kantor pelayanan satu pintu Kabupaten Pesisir Barat saat ini hanya mengeluarkan rekomendasi perizinan, sedangkan faktor- faktor penghambatnya antara lainkurangnya sosialisasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kesadaran masyarakat sebagai pemarkasa kegaiatan/usaha pertambangan sendiri juga masih rendah.
Pemerintah daerah hendaknya belih banyak mengadakan seminar, pelatihan dan bimbingan teknis tentang pembagian urusan pemerintahan di bidang energi dan sumber daya mineral menjadi lebih optimal.
Kata Kunci : Izin, Pertambangan, Kantor Pelayanan Satu Pintu


Ketersediaan
#
Perpustakaan Pascasarjana UBL (Rak Clas 340) REF 340 DER i 16047
MH 16047
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
REF 340 Der i
Penerbit
Bandar Lampung : Pascasarjana MH-UBL., 2016
Deskripsi Fisik
xvi,82 Hal,21x29.7 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
340
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Hukum Tata Negara
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Prof.Dr.Lintje Anna Marpaung,SH.,M.Hum
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Pusat UBL
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?