Perpustakaan Pusat UBL

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • ejurnal
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of (Teisis) Analisis Fungsi Pengawasan Komisi II DPRD Kota Metro diBidang Pendidikan (Studi pada DPRD Kota Metro)
Penanda Bagikan

(Teisis) Analisis Fungsi Pengawasan Komisi II DPRD Kota Metro diBidang Pendidikan (Studi pada DPRD Kota Metro)

Yuki Agustian - Nama Orang;

ANALISIS FUNGSI PENGAWASAN KOMISI II DPRD KOTA METRO DI BIDANG PENDIDIKAN
(Studi pada DPRD Kota Metro)
OLEH
YUKI AGUSTIAN
Setiap daerah otonom diwajibkan untuk meningkatkan pelayanan dasar sebagaimana diatur dalam pasal 12 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, salah satu diantaranya adalah pelayanan dasar dibidang pendidikan. Guna tercapainya keberhasilan pelaksanaan pendidikan di Kota Metro diperlukan adanya pengawasan oleh DPRD Kota Metro melalui Komisi II DPRD Kota Metro.
Permasalahan dalam penelitian ini adalah, bagaimanakah pelaksanaan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh DPRD Kota Metro Kota Metro dibidang pendidikan ?, apakah yang menjadi faktor penghambat Komisi II DPRD Kota Metro dalam melaksanakan fungsi pengawasan dibidang pendidikan ?.
Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Data diperoleh melalui wawancara menggunakan pedoman tertulis terhadap narasumber yang telah ditentukan. Penelitian dilakukan di wilayah administrasi Pemerintahan Kota Metro pada Tahun 2016.
Hasil penelitian dan pembahasan disimpulkan bahwa pelaksanaan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh komisi II DPRD Kota Metro dibidang pendidikan didasarkan pada tugas, fungsi, dan wewenang yang melekat pada Komisi II DPRD Kota Metro yang meliputi pengawasan preventif dan represif. Faktor penghambat Komisi II DPRD Kota Metro dalam melaksanakan fungsi pengawasan dibidang pendidikan meliputi faktor struktur hukum, faktor substansi hukum, dan faktor budaya hukum.
Penulis memberikan saran kepada DPRD Kota Metro agar dalam menempatkan anggotanya dalam Komisi II DPRD Kota Metro memperhatikan latar belakang pendidikan anggotanya, disarankan kepada DPRD Kota Metro agar membuat suatu aturan teknis mengenai pelaksanaan pengawasan, disarankan kepada DPRD Kota Metro agar membentuk suatu forum diskusi yang lebih intens kepada masyarakat.
Kata Kunci : Pengawasan, DPRD, Pendidikan


Ketersediaan
#
Perpustakaan Pascasarjana UBL (Rak Clas 340) REF 340 YUK a 16029
MH 16029
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
REF 340 Yuk a
Penerbit
Bandar Lampung : Pascasarjana MH-UBL., 2016
Deskripsi Fisik
xiii,95 Hal,21x29.7 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
340
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
1
Subjek
Hukum Tata Negara
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Prof.Dr.Lintje Anna Marpaung,SH.,M.Hum
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Pusat UBL
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?