Perpustakaan Pusat UBL

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • ejurnal
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of (Tesis) Analisis Pertanggungjawaban anggota Polri Pelaku Tindak Pidana dengan Sengaja melakukan serangkaian Kebohongan membujuk Anak melakukan Persetubuhan (Studi Putusan Pengadilan Tinggi Tanjung Karang No.11/Pid/2015/PT.Tjk)
Penanda Bagikan

(Tesis) Analisis Pertanggungjawaban anggota Polri Pelaku Tindak Pidana dengan Sengaja melakukan serangkaian Kebohongan membujuk Anak melakukan Persetubuhan (Studi Putusan Pengadilan Tinggi Tanjung Karang No.11/Pid/2015/PT.Tjk)

Heri Alfian - Nama Orang;

ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN ANGGOTA POLRI PELAKU TINDAK PIDANA DENGAN SENGAJA MELAKUKAN SERANGKAIAN KEBOHONGAN MEMBUJUK ANAK MELAKUKAN PERSETUBUHAN
(Studi Putusan Pengadilan Tinggi Tanjung Karang No.11/Pid/2015/PT.Tjk)
Oleh
HERI ALFIAN
14.12.27.073
Pertanggungjawaban pidana dimaksudkan untuk menentukan apakah seseorang tersangka/terdakwa dipertanggungjawabkan atas suatu tindak pidana yang terjadi atau tidak. Apalagi jika terdakwanya anggota polri apakah dilakukan penahanan atau tidak, apakah terdakwa akan dipidana atau dibebaskan. Jika ia dipidana, harus ternyata bahwa tindakan yang dialkukan itu bersifat melawan hukum dan terdakwa mampu bertanggung jawab. Kemampuan tersebut mempelihatkan kesalahan dari pelaku yang berbentuk kesengajaan atau kealpaan.
Permasalahan penelitian ini adalah Bagaimana pertanggungjawaban pidana anggota polisi yang melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan serangkaian kebohongan membujuk anak melakukan persetubuhan? Dan bagaimana bentuk putusan pengadilan tinggi tanjung karang No.11/Pid/2015/PT.Tjk yang mencerminkan rasa keadilan, memberikan manfaat dan menjamin kepastian hukum terhadap korban?
Pendekatan dilakukan dengan penelitian hukum normatif dan penelitian hukum empiris, menggunakan data sekunder dan data primer, data diperoleh dari studi lapangan, studi pustaka dan selanjutnya dilakukan analisis data secara yuridis kualitatif.
Pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana adalah tergantung perbuatan pidana yang telah dilakukan oleh terdakwa dan ada kesalahan serta ada aturan perundang-undangannya sudah ada yang terlebih dahulu sesuai dengan pasal 1 ayat 1 HUHP, jadi pertanggungjawaban pidana terhadap terdakwa tidak dapat berlaku surut, harus sesuai dengan azas Legalitas Hukum Pidana Indonesia. Dalam hal ini terdakwa didakwa telah melakukan tindak pidana sesuai dengan pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan perbuatan tersebut dilakukan pada tahun 2013, maka sudah sangat tepat terdakwa dikenakan Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Hakim yang memeriksa,mengadili dan memutus, seharusnya terhadap perkara yang pelakunya anggota Polri, agar pelakunya diperlakukan sama dengan orang sipil yaitu dilakukan penahanan sesuai Pasal 21 KUHAP, karena perlakuan sama didepan hukum belum sepenuhnya dilaksanakan dalam perkara ini.
Kata Kunci : Pertanggungjawaban, Polri, Persetubuhan


Ketersediaan
#
Perpustakaan Pascasarjana UBL (Rak Clas 340) REF 340 HER a 16024
MH 16024
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
REF 340 Her a
Penerbit
Bandar Lampung : Pascasarjana MH-UBL., 2016
Deskripsi Fisik
xvi,102 Hal,21x29.7 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
340
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
1
Subjek
Hukum Pidana Militer
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Dr.Erina Pane,SH.,MH
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Pusat UBL
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?