(Tesis) DISPARITAS PUTUSAN PENGADILAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KEPEMILIKAN SENJATA API SECARA ILEGAL (Studi Putusan Nomor: 121/Pid.B/2011/PN.Mgl dan 237/Pid.B/2014/PN.Mgl)
DISPARITAS PUTUSAN PENGADILAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KEPEMILIKAN SENJATA API SECARA ILEGAL
(Studi Putusan Nomor: 121/Pid.B/2011/PN.Mgl dan 237/Pid.B/2014/PN.Mgl)
Oleh
JONI TRI MARDIANTO
Hakim sebagai penegak hukum seharusnya dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku kepemilikan senjata api secara ilegal tidak membuat disparitas dengan memberikan pidana yang berbeda terhadap tindak pidana yang sama.
Permasalahan penelitian: (1) Mengapa pelaku melakukan tindak pidana kepemilikan senjata api secara ilegal? (2) Apakah dasar pertimbangan hakim dalam melakukan disparitas terhadap pelaku kepemilikan senjata api secara ilegal dalam Putusan Nomor: 121/Pid.B/2011/PN.Mgl dan 237/Pid.B/2014/PN.Mgl.? (3) Apakah disparitas pidana terhadap kepemilikan senjata api secara ilegal sesuai dengan rasa keadilan?
Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dan pendekatan empiris. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi lapangan. Data yang selanjutnya dianalisis dan dibahas secara kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan: (1) Faktor penyebab pelaku melakukan tindak pidana kepemilikan senjata api secara illegal terdiri dari faktor internal dan eksternal. Faktor internal meliputi kejiwaan pelaku tindak pidana yang tidak stabil, rendahnya pendidikan dan minimnya kesadaran beragama serta faktor ekonomi. Faktor eksternal terdiri dari latar belakang keluarga yang tidak harmonis dan lingkungan tempat tinggal yang tidak mendukung. (2) Dasar pertimbangan hakim dalam melakukan disparitas pidana kepemilikan senjata api secara ilegal belum sesuai dengan rasa keadilan, karena terdapat perbedaan pidana yang harus dijalani oleh kedua terdakwa yang melakukan tindak pidana yang sama yaitu sengaja tanpa hak memperoleh, menguasai dan mempunyai dalam meiliknya senjata api.
Saran dalam penelitian ini adalah: (1) Majelis Hakim yang menangani tindak pidana di masa yang akan datang diharapkan untuk mempertimbangkan rasa keadilan (2) Disparitas pidana hendaknya hal tersebut dihindari dimasa yang akan datang karena berpotensi menjadi yurisprudensi. (3) Kepolisian disarankan meningkatkan patroli di berbagai wilayah yang berpotensi adanya kejahatan dengan menggunakan senjata api.
Kata Kunci: Disparitas, Putusan Pengadilan, Senjata Api Ilegal
Tidak tersedia versi lain