TEXT
(Tesis) Implementasi Perturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pajak Dan Retribusi Daerah Pada Rumah Makan Di Kabupaten Mesuji (Studi di dinas pendapatan kabupaten mesuji)
IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH PADA RUMAH MAKAN DI KABUPATEN MESUJI (Studi di Dinas Pendapatan Kabupaten Mesuji)
Abstrak
Oleh : FIKRIANSYAH NPM: 13.12.25.013
Sesuai dengan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 33 Tahun 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota, bahwa sumber keuangan daerah terdiri dari pendapatan Daerah dan Pembiayaan
Permasalahan yang akan dibahas dalam peneulisan ini adalah: Bagaimanakah Implementasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012. Apakah yang menjadi kendala dalam Implementasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012. Bagaimanakah solusi dalam menanggulangi kendala dalam Implementasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012
Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif dan empiris, menggunakan data sekunder dan primer, yang diperoleh dari studi kepustakaan dan studi lapangan, dan analisis data dengan analisis yuridis kualitatif.
Hasil penelitian dari Implementasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sesuai dengan aturan perundangan yakni berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah, Kendala dalam Implementasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 yaitu masih lemahnya penegakan hukum, Solusi dalam menanggulangi kendala dalam Implementasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 dilakukan dengan beberapa cara yaitu: meningkatkan koordinasi dengan Dinas/Instansi terkait, dengan melakukan koordinasi yang baik maka pelaksanaan dalam meningkatkan pendapatan asli daerah khususnya pajak rumah makan.
Saran yang dapat penulis berikan yaitu sebaiknya pemerintah Daerah kabupaten Mesuji meningkatkan sosialisasi peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah keseluruhan masyarakat khususnya para pengusaha di Mesuji agar masyarakat mengetahui keberadaan Perda tersebut dengan begitu akan dapat meningkatkan pendapatan dari pajak khususnya rumah makan.
Kata Kunci: Implementasi, Peraturan Daerah, Pajak Retribusi
Tidak tersedia versi lain