TEXT
(Tesis) Analisis Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan dengan Anak (Studi Perkara Nomor: 232/Pid.B/2012/PN.KTA)
ABSTRAK
ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU TINDAK PIDANA
PERSETUBUHAN DENGAN ANAK
Oleh :
NADIA YUNITA
NPM 12.12.22.044
Kekerasan terhadap anak adalah segala sesuatu yang membuat anak tersiksa,baik secara fisik,psikologis maupun mental.suatu tindak tindak pidana membujuk anak untuk melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri sebagaimana diatur dalam pasal 81 ayat (2) undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Permasalahan dalam penelitian ini adalah faktor penyebab pelaku melakukan tindak pidana persetubuhan dengan anak dan bagaimana pertanggungjawaban pelaku tindak pidana persetubuhan dengan anak.
Metode yang digunakan dalam penelitian, ini adalah menggunakan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris dengan menggunaka data sekunder dan data primer sebagai bahan rujukan dan pelengkap.hasil dari penelitian kemudian di analisa secara kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian,dapat di sipulkan bahwa faktor yang menjadi penyebab pelaku melakukan tindak pidana persetubuhan dengan anak adalah terdiri faktor intern seperti faktor pendidikan,pemahaman agama,kejiwaan dan pemahaman terhadap hukum sedang faktor ekstern seperti faktor lingkungan.
Saran dalam penelitian ini adalah bagi aparat penegak hukum dalam menjatuhkan pidana harus diberikan sanksi yang tegas agar perbuatan yang dilakukan tersangka tidak membawa dampak pada generasi muda untuk mencontoh perbuatan dikemudian hari.
Kata kunci : anak,penyebab persetubuhan,pertanggungjawaban pidana
Tidak tersedia versi lain