Perpustakaan Pusat UBL

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • ejurnal
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of (Tesis) Analisis Pengajuan Peninjauan Kembali oleh Terpidana Yang Diajukan Lebih Dari Sekali (Analisis Pasca Putusan Mahkamah Kosntitusi Nomomr: 34/PUU-X1/2013)
Penanda Bagikan

TEXT

(Tesis) Analisis Pengajuan Peninjauan Kembali oleh Terpidana Yang Diajukan Lebih Dari Sekali (Analisis Pasca Putusan Mahkamah Kosntitusi Nomomr: 34/PUU-X1/2013)

Muhammad Riska Saputra - Nama Orang;

ABSTRAK
ANALISIS PENGAJUAN PENINJAUAN KEMBALI OLEH TERPIDANA YANG
DIAJUKAN LEBIH DARI SEKALI
(ANALISIS PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI
NOMOR 34/PUU-XI/2013)
Oleh :
MUHAMMAD RISKA SAPUTRA
12.12.22.043
Bahwa dalam doktrin hukum pidana letak keadilan mengenyampingkan kepastian hukum.dengan demikian pengajuan peninjauan kembali oleh korban atau ahli warisnya dan dapat diajukan lebih dari sekali adalah dalam rangka mencari dan memperoleh keadilan harus diberi peluang walaupun mengenyampingkan kepastian hukum.sebagai konsekuensi dari judicial review pasal 263 ayat (1) juncto pasal 268 ayat (3) UU nomor 8 tahun 1981 tentang KUHAP yang diputuskan mahkamah konstitusi dengan perkara nomor 34/PUU-XI/2013 maka terpidana dapat mengajukan upaya hukum peninjauan kembali lebih dari sekali.
Permasalahan penelitian ini adalah bagaimana bentuk upaya hukum peninjauan kembali oleh terpidana,bagaimana akibat hukum dari putusan mahkamah konstitusi nomor 34/PUU-XI/2013,bagaimana implementasi upaya hukum dalam proses pengajuan peninjauan kembali terhadap perkara pidana pasca putusan mahkamah konstitusi.
Pendekatan dilakukan dengan pendekatan normatif dan empiris,menggunakan data sekunder dan data primer,data diperoleh dari studi lapangan,studi kepustakaan (library research) dan selanjutnya dilakukan analisis data secara yuridis kualitatif.
Bentuk upaya hukum peninjauan kembali oleh terpidana sebagaimana diatur dalam pasal 263 ayat (1) KUHAP adalah terhadap putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,kecuali putusan bebas atau lepas dari segala tuntutan hukum, terpidana atau ahli warisnya dapat mengajukan permintaan peninjauan kembali kepada mahkamah agung hanya satu kali saja.akibat hukum dari putusan mahkamah konstitusi nomor 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana adalah hak terpidana boleh mengajukan peninjauan kembali lebih dari sekali sepanjang memang ada bukti baru (novum).implementasi upaya hukum dalam proses pengajuan peninjauan kembali terhadap perkara pidana pasca putusan mahkamah konstitusi nomor 34/PUU-XI/2013 adalah dapat diajukan lebih dari satu kali karena sudah ada terobosan mahkamah agung yang diatur dalam SEMA nomor 10 tahun 2009.
Sebagai bagian dari ilmu hukum pidana,disarqankan kepada mahkamah agung untuk mengeluarkan peraturan mahkamah agung (PERMA) yang khusus mengatur pengajuan peninjauan kembali lebih dari sekali setelah keluarnya putusan mahkamah konstitusi nomor 34/PUU-XI/2013.disarkan kepada perguruan tinggi ilmu hukum khususnya bidang hukum pidana agar benar-benar memahami makna putusan mahkamah konstitusi sebagai ilmu baru dan peneluan hukum.
Kata kunci : peninjauan kembali,terpidana,putusan mahkamah konstitusi.
Kata kunci :


Ketersediaan
#
Perpustakaan Pascasarjana UBL (Di Rak Kelas 340) REF 340 MUH a 14028
MH 14028
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
REF 340 MUH a
Penerbit
Bandar Lampung : Pascasarana MH-UBL., 2014
Deskripsi Fisik
xi,114 Hlm,21.5x297 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
340
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
1
Subjek
Hukum Pidana Militer
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Dr.Bambang Hartono,SH.,M.Hum
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Pusat UBL
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?