TEXT
(Tesis) Analisis Implementasi Pembebasan Besyarat dengan Syarat Khusus terhadap Pelaku (Warga Binaan) Tindak Pidana tertentu (Studi pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung
ANALISIS IMPLEMENTASI PEMBEBASAN BERSYARAT DENGAN SYARAT
KHUSUS TERHADAP PELAKU (WARGA BINAAN) TINDAK PIDANA TERTENTU
(studi pada lembaga pemasyarakatan klas I Bandar lampung)
ABSTRAK
Oleh
Achmad walid
12.12.21.004
Pemberantasan korupsi diperlukan langkah konkret,salah satunya kebijakan pengetahuan pembebasan bersyarat dengan syarat khusus bagi tindak pidana tertentu dalam rangka memberikan rasa keadilan pada masyarakat.pembebasan bersyarat terhadap pelaku pidana korupsi merupakan bentuk perlawanan terhadap koruptor yang tertuang dalam peraturan pemerintah nomor 99 tahun 2012.
Permasalahan : apa yang menjadi hak narapidana di lembaga pemasyarakatan ?,bagaimana implementasi pembebasan bersyarat terhadap tindak pidana tertentu yang harus memenuhi syarat khusus?,apa penghambat penerapan pembebasan bersyarat terhadap tindak pidana tertentu yang harus memenuhi syarat khusus?
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini bersifat yuridis normatif,yaitu suatu penelitian yang dilakukan dengan cara penelusuran kepustakaan,dengan cara membaca literature,peraturan yang berkaitan dengan obyek yang diteliti.guna mendukung kepustakaan dilakukan wawancara terhadap responden yang telah ditentukan,pendekatan empiris mendukung pendekatan yaitu yuridis normative.
Berdasarkan hasil penelitian : pembebasan bersyarat merupakan salah satu hak setiap warga binaan yang diatur dalam undang-undang nomor 12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan.hak bersyarat tersebut dapat dipenuhi apabila memenuhi syarat administrative dan subtantif.implementasi pembebasan bersyarat terhadap tindak pidana tertentu,seperti korupsi harus memenuhi syarat khusus adanya surat keterangan untuk narapidana bekerjasama untuk membongkar kasusnya (justice collaborator),wajib membayar denda dan uang pengganti yang diputus hakim,dan wajib mengikuti program asimilasi kerja sosial.hambatan dalam prosedur memperoleh status pembebasan bersyarat sudah sangat kompleks kendala yang dihadapi bukan saja pada permasalahan petugas pemasyarakatan dan kurangnya pemahaman warga binaan tentang hak pembebasan bersyarat yang belum memahami kebijakan yang dibuat oleh pembuat kebijakan yang lebih tinggi.
Saran: hak pembebasan bersyarat setiap warga binaan harus diimbangi dengan kewajiban warga binaan dalam mengikuti program pembinaan,sehingga tujuan dari pembebasan bersyarat untuk mengintegrasikan warga binaan ke dalam lingkungan masyarakat dapat diterima baik oleh keluarga,masyarakat lingkungannya,dan dapat berperan aktif dalam pembangunan Negara.perlu adanya perbaikan regulasi yang mengatur tentang penyederhanaan proses pemberian pembebasan bersyarat dan peningkatan pengetahuan dan pendidikan kepada petugas lapas mengenai program pembinaan integrasi.
Kata kunci : pembebasan bersyarat,hukum pidana,korupsi
Kata kunci :
Tidak tersedia versi lain