TEXT
(Te (Tesis) Analisis Keterbukaan Informasi Publik terhadap Proses Pengambilan Keputusan Publik dalam Penyususnan KUA PPAS (Studi pada Pemkab Tuba Barat)
ANALISIS KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
TERHADAP PROSES PENGAMBILAN KEPUTUSAN PUBLIK DALAM PENYUSUNAN KEBIJAKAN UMUM ANGGARAN (KUA)PRIORITAS PLAFON ANGGARAN SEMENTARA (PPAS)
(studi pada pemerintah kabupaten tulang bawang barat)
ABSTRAK
Oleh
SODRI HELMI
Kebijakan umum anggaran (KUA) adalah dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan,belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode satu (1) tahun.prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) merupakan penjabaran lebih lanjut dari dokumen kebijakan umum anggaran (KUA),yang berisi tentang rancangan program prioritas dan plafon batas maksimal anggaran yang diberikan kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan RKA-SKPD.
Permasalahan dalam tesis ini adalah bagaimanakah keterbukaan informasi public dalam proses pengambilan keputusan public terhadap penyusunan KUA PPAS pada pemerintah kabupaten Tulangbawang barat,bagaimanakah mekanisme penyusunan KUA PPAS pada pemerintah kabupaten tulang bawang barat serta apa sajakah hambatan dalam keterbukaan informasi public terhadap proses pengambilan keputusan public dalam penyusunan KUA PPAS pada pemerintah kabupaten tulang bawang barat.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah melalui pendekatan yuridis normatif dan empiris.data sekunder diperoleh melalui studi pustaka,kemudian data primer diperoleh melalui studi lapangan dengan cara observasi dan wawancara yang kemudian analisa data dilakukan dengan cara analisis kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa keterbukaan informasi public terhadap proses pengambilan keputusan public dalam penyusunan KUA PPAS pada pemerintah kabupaten tulang bawang barat belum terlaksana sama sekali.mekanisme penyusunan KUA PPAS pada pemerintah kabupaten tulang bawang barat dimulai dengan penyusunan RKPD,penyusunan KUA PPAS,kemudian penyusunan RKA-SKPD, penyusunan RAPBD serta pembahasan dan persetujuan atas RAPBD.hambatan dalam keterbukaan informasi public terhadap proses pengambilan keputusan public dalam penyusunan KUA PPAS pada pemerintah kabupaten tulang bawang barat antara lain hambatan saat penjaringan aspirasi masyarakat,pada tahap pembahasan RAPBD,transparansi dalam publikasi penyusunan dan pengelolaan anggaran serta kualitas sumber daya manusia pada pemerintah kabupaten tulang bawang barat.
Saran yang dapat diberikan yaitu perlunya peningkatan peranserta masyarakat dalam proses penyusunan RAPBD,perlunya dibentuk pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) dikabupaten tulang bawang barat yang saat ini belum ada serta perlu dibangun tata hubungan/mekanisme yang terstruktur dalam pelaksanaan tugas dan wewenang antara pemerintah daerah dan DPRD sehingga dapat diminimalisir perbedaan persepsi antara pihak eksekutif dan legislative daerah dalam hal penyusunan perda yang pro terhadap masyarakat.
Kata kunci : keterbukaan informasi public,keputusan public,KUA,PPAS.
Tidak tersedia versi lain