TEXT
(Tesis) Analisis Tugas dan Fungsi Kepolisisan dalam Penanggulangan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan di Wilayah Polresta Bndar Lampung
TUGAS DAN FUNGSI KEPOLISIAN DALAM UPAYA
PENANGGULANGAN PENCURIAN DENGAN KEKERASAN
DI WILAYAH HUKUM POLRESTA BANDAR LAMPUNG
ABSTRAK
Oleh :
Asfar Hanafi Harahap
NPM 12.812.1311
Tujuan atau upaya penanggulangan kejahatan pada hakekatnya merupakan bagian integral dari upaya perlindungan masyarakat (sosial defence) dan upaya mencapai kesejahteraan masyarakat (sosial welfare).
Permasalahan penelitian ini adalah : (1) bagaimana pelaksanaan tugas dan fungsi kepolisian dalam upaya penanggulangan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum polresta Bandar lampung?; (2) bagaimana pertanggungjawaban pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan ?; (3) faktor-faktor apakah yang menjadi kendala dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kepolisian dalam upaya penanggulangan pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum polresta Bandar lampung?.
Pendekatan masalah dalam penelitian hukum menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris.sumber data terdiri dari data sekunder dan data primer dengan prosedur pengolahan data menggunakan proses editing,sistematisasi dan interprestasi dengan analisis data kualitatif.
Hasil penelitian adalah : pelaksanaan tugas dan fungsi kepolisian dalam penanggulangan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum polresta Bandar lampung sudah berjalan secara optimal dengan mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku,pertanggungjawaban pidana pelaku pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum polresta Bandar lampung dengan berpedoman pada ketentuan yang di atur dalam pasal 365 ayat (1),(2),(3) dan (4) KUHPidana faktor-faktor yang menjadi kenala dalam pelaksanaan tugas dan fungwsi kepolisian dalam upaya penanggulangan pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum polresta Bandar lampung adalah terbatasnya sarana dan prasarana di polresta Bandar lampung dalam melakukan pencegahan terhadap pencurian dengan kekerasan,meningkatnya kemampuan dan jenis modus operandi para pelaku pencurian dengan kekerasan.
Saran penelitian ini adalah polri dapat menambah jumlah personil polisi di serta meningkatkan fasilitas dan sarana prasarana pendukung,dan terutama penyuluhan tentang menjaga keamanan dilingkunkungannya sendiri dan juga sinegritas antara pihak kepolisian kejaksaan dan pengadilan dalam penegakan hukum dalam satu jaringan.
Kata kunci :tugas,fungsi,pencurian dengan kekerasan
Tidak tersedia versi lain