TEXT
(Tesis) Analisis Penerapan Hukum Terhadap Anak Yang Melakukan Tindak Pidana Perjudian (Studi Perkara Nomor 47/Pid.B/AN/2013/PN.Skd)
ANALISIS PENERAPAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PERJUDIAN
(Studi Perkara Nomor : 47/Pid.B/AN/2013/PN.Skd)
Oleh: Edrian Saputra
NPM 14.12.26.020
Perjudian ini semakin marak ketika terjadi perubahan keadaan sosial politik serta krisis ekonomi yang melanda Negara ini, dimana orang semakin sulit untuk mendapatkan uang dan memenuhi kebutuhan hidupnya. Bagi siapa saja yang melakukan tindakan perjudian pasti akan mendapatkan sanksi yang sudah jelas diatur dalam KUHP tanpa memandang usia, pendidikan dan lain sebagainya.
Permasalahan yang dihadapi yaitu apakah kebijakan hukum pidana diindonesia yang ada saat ini telah memadai dalam rangka menanggulangi perjudian dan bagaimana kebijakan aplikatif hukum pidana. Serta bagaimana kebijakan formulasi hukum pidana di masa yang akan datang untuk menanggulangi tindak pidana perjudian.
Metode pendekatan yang digunakan dalam penyusunan tesis adalah pendekatan yuridis normatif dan pendekatan empiris. Data yang digunakan dalam penelitian ini bersumber dari penulisan kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research). Analisis data yang dilakukan adalah setelah diperoleh data kemudian disusun secara sistematis lalu dianalisis dengan menggunakan metode analisis secara kualitatif.
Pertanggungjawaban pidana terhadap anak yang melakukan tindak pidana perjudian diancam dan dipidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 bis ayat (1) KUHP, atas dasar unsur tersebut, maka terhadap terdakwa yang melakukan tindak pidana perjudian. Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana perjudian yang dilakukan oleh anak di bawah umur tersebut adalah: faktor penegak hukum, faktor lingkungan keluarga itu sendiri, faktor lingkungan atau masyarakat.
Diharapkan bagi pihak kepolisian, Hakim dan Jaksa dalam penanggulangan tindak pidana perjudian yang dilakukan oleh anak dengan upaya Represif meliputi : Membina si anak yang melakukan tindak pidana, pendekatan difersi dan restorasi justice
Kata Kunci : Tindak Pidana, Perjudian, Anak
Tidak tersedia versi lain