TEXT
(Tesis) Implementasi Peraturan Mentri Negara Penyandagunaan Aparatur Negara dan Revormasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2011 Tentang Pedoman Evaluasi Jabatan (Studi pada Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Lampung)
IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 34 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN EVALUASI JABATAN
(Studi Pada Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Lampung)
ABSTRAK
Oleh
DEVIANTY
Perumusan hasil evaluasi jabatan di lingkungan pemerintah provinsi lampung dilakukan melalui empat tahap yaitu persiapan,pelaksanaan pembahasanhasil dan penetapan, perumusan ini berpedoman pada peraturan menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2011 tentang pedoman evaluasi jabatan.
Permasalahan dalam tesis ini adalah bagaimana implementasi Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2011 di Lingkungan pemerintah provinsi lampung, bagaimana mekanisme perumusan hasil evaluasi jabatan berupa nilai dan kelas jabatan dilingkungan pemerintah provinsi lampung, dan hambatan sera kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan implementasi tersebut.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dan empiris. Data sekunder diperoleh melalui studi pustaka, kemudian data primer diperoleh melalui studi lapangan dengan cara observasi dan wawancara.
Implementasi peraturan menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 di Lingkungan pemerintah provinsi lampung belum terlaksana secara maksimal karena sumberdaya aparatur yang kurang memahami evaluasi jabatan, adanya perubahan struktur organisasi pada beberapa satuan kerja perangkat daerah, kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan sulitnya untuk mendapatkan validasi dari kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan badan kepegawaian Negara.
Diharapkan pemerintah pusat agar lebih banyak melakukan sosialisasi mengenai evaluasi jabatan ke daerah. Perlu memberikan kesempatan dan memperbanyak pendidikan latihan penyusunan evaluasi jabatan jika kedepannya dalam melakukan perbaikan penyusunan evaluasi jabatan pemerintah provinsi lampung telah memiliki aparatur yang handal dalam melakukan penyusunan evaluasi jabatan.
Kata Kunci : Pedoman Evaluasi Jabatan, Pemerintah, Provinsi Lampung
Tidak tersedia versi lain