(Tesis) Analisis Fungsi Hipnosis Forensik (Forensic Hipnosys Interview) Dalam Penyidikan Tindak Pidana Pembunuhan
ANALISIS FUNGSI HIPNOSIS FORENSIK (FORENSIC HIPNOSYS INTERVIEW) DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN
(Studi Perkara Nomor 55/Pid.B/2014/PN Metro)
ABSTRAK
Oleh
ROSALI
NPM. 14. 12. 26 046
Hipnosis forensik berkaitan dengan penerapan hipnotisme dalam penegakan hukum, khususnya dalam mengumpulkan informasi dari saksi mata dan korban untuk membantu mengungkap kasus kriminal. Hipnosis forensik bekerja dengan cara memanggil kembali ingatan yang sudah tidak jelas dan terkikis dalam perjalanan waktu. Hasil rekonstruksi ingatan itu disebut hypnotically refreshed memory (ingatan yang disegarkan dengan hipnotis) dan bila dilaporkan harus disertai rekaman audio visual.
Permasalahan pokok dalam penelitian ini : a) Bagaimana fungsi metode Hipnosis forensik (forensic hipnosys interview) sebagai metode investigasi pprogresif dalam penyidikan tindak pidana pembunuhan? b) Bagaimana pertanggungjawaban pelaku tindak pidana pembunuhan? c) Apakah faktor-faktor penghambat pelaksanaan metode Hipnosis forensik (forensic hipnosys interview) dalam penyidikan perkara pembunuhan Nomor 55/Pid.B/2014/PN Metro?
Metode penelitian menggunakan peralatan yuridis normatif dan penelitian empiris. Data yang digunakan data sekunder dan data primer. Analisis data menggunakan analisis kualitatif.
Hasil penelitian analisis penegakan hukum pidana terhadap pelaku adalah: 1) Hipnosis forensik sebagai metode investivigasi progresif dalam perspektif pembaharuan hukum acara pidana Indonesia dimasukkan dalam bagian batang tubuh penyidikan sebagai tahapan pertama dalam operasionalisasi sistem peradilan pidana. 2) Pertanggungjawaban dan ketentuan pidana tindak pidana pembunuhan berencana telah diatur berdasarkan pasal 340 KUHP. 3) Faktor-Faktor penghambat Pelaksanaan Metode Hipnosis forensik (forensic hipnosys interview) yaitu belum ada peraturan atau Undang-Undang yang mengadopsi metode hipnotisme; dan Penentangan oleh agamawan konservatif;
Saran dalam penelitian ini adalah : 1) perlu adanya suatu payung hukum berupa peraturan atau Undang-Undang yang mengadopsi metode hipnotisme sehingga dapat digunakan untuk membantu mengungkap kasus criminal. 2) memberikan penjelasan kepada agamawan konservatif tentang proses penggunaan metode hypnosis forensik berkaitan dengan penerapan hipnotisme dalam penegakan hukum
Kata Kunci : Hipnosis Forensik, Alat Bukti, Pembunuhan
Tidak tersedia versi lain