TEXT
(Tesis) Implementasi Upaya Hukum Keberatan Terhadap Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Ke Pengadilan
ABSTRAK
IMPLEMENTASI UPAYA HUKUM KEBERATAN TERHADAP
PUTUSAN BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN
KE PENGADILAN NEGERI
(studi perkara nomor : 01/pdt.sus-BPSK/2014/PN.LW
Pada pengadilan negeri liwa)
Oleh:
AGUS SAFUAN AMIJAYA
12.13.24.044
Putusan BPSK sebagai hasil dari penyelesaian sengketa konsumen secara konsiliasi,mediasi atau arbitrase adalah bersifat final dan mengikat.namun dalam pasal 56 ayat (2) UUPK disebutkan bahwa apabila konsumen atau pelaku usaha menolak putusan BPSK,dapat mengajukan keberatan ke pengadilan negeri paling lambat 14 hari kerja setelah menerima pemberitahuan putusan tersebut.
Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana upaya hukum keberatan terhadap putusan badan penyelesaian sengketa konsumen ke negri pengadilan negeri dan apakah hambatan-hambatan yang dihadapi oleh majelis hakim dalam memeriksa dan mengadili perkara keberatan terhadap putusan BPSK.
Pendekatan penelitian dilakukan dengan pendekatan normatif dan empiris,menggunakan data sekunder dan data primer,data diperoleh dari studi lapangan,studi pusaka dan selanjutnya dilakukan analisis data secara yuridis kualitatif.
Kesimpulan dalam penelitian ini adalah pertama,keberatan atas putusan BPSK yang diajukan ke pengadilan negeri melalui acara gugatan perdata dan dapat diajukan baik oleh pelaku usaha dan /atau konsumen ke pengadilan negeri ditempat kedudukan hukum konsumen atau pengadilan negeri dalam wilayah hukum BPSK yang mengeluarkan putusan,untuk konsumen yang tidak mempunyai kedudukan hukum di Indonesia.kedua hambatan-hambatan yang di hadapi majelis hakim dalam mengadili perkara keberatan terhadap putusan BPSK tidak terlalu berarti meskipun pengaturan peran lembaga peradilan tidak diatur secara jelas dalam UUPK,tetapi hal tersebut telah diisi oleh mahkamah agung dengan menerbitkan peraturan mahkamah agung nomor 1 tahun 2006 tentang tata cara pengajuan keberatan terhadap putusan terhadap putusan badan penyelesaian sengketa konsumen sehingga pengadilan negeri dapat melaksanakan tugas dengan baik dan menghasilkan putusan yang benar,adil dan bermanfaat.
Saran dalam tesis ini adalah pertama,sebaiknya pemerintah segera membuat peraturan pelaksanaan UUPK,untuk mengatasi permasalahan lain yang tidak dapat dijangkau oleh peraturan mahkamah agung,karena terbatasnya kewenangan yang dimiliki mahkamah agung.kedua sebaiknya BPSK menjadi bagian dari pengadilan negeri,sehingga di dalam pelaksanaan tugas BPSK yang tujuan utamanya adalah untuk penyelesaian sengketa yang sederhana dan tuntutannya kecil,dilaksanakan secara cepat dengan biaya murah.
Tidak tersedia versi lain