TEXT
(Tesis) Kekuatan Upaya Paksa Dalam Eksekusi Sengketa Kepegawaian Menurut Pasal 116 Undang-undang Nomor 51 Tahun 2009
ABSTRAK
KEKUATAN UPAYA PAKSA DALAM EKSEKUSI
SENGKETA KEPEGAWAIAN
MENURUT PASAL 116 UNDANG-UNDANG NOMOR 51 TAHUN 2009
(studi pada pengadilan tata usaha Negara Jakarta)
Oleh :
MARUBA SILALAHI
NPM : 12.12.23.075
Badan peradilan tata usaha Negara salah satu badan yang dibentuk untuk mengawasi tindakan pemerintah dan wewenang melakukan koreksi pengawasan badan pejabat tata usaha Negara yang melaksanakan urusan pemerintahan.
Yang menjadi permasalahan dalam penelitian adalah bagaimana mekanisme penerapan upaya paksa dalam pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan tata usaha Negara Jakarta dan bagaimana kekuatan upaya paksa dalam pelaksanaan eksekusi sengketa kepegawaian menurut pasal 116 undang-undang no.51 tahun 2009.
Di dalam penelitian ini penulis mekakukan pendekatan yuridis normatif dan penelitian empiris yaitu melalui kepustakaan dan wawancara.
Dalam penelitian penulis ternyata masih banyak putusan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap di pengadilan tata usaha Negara Jakarta yang belum dilaksanakan dikarenakan tidak adanya peraturan yang mengatur secara khusus masalah eksekusi dan juga tidak adanya ketaatan dari pejabat tata usaha Negara sebagai eksekutor didalam melaksanakan putusan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.kesimpulan dan saran penulis agar dibuatkan undang-undang atau peraturan yang khusus mengenai eksekusi agar upaya paksa dalam eksekusi perkara tata usaha Negara dapat dilaksanakan dan adanya kepastian hukum bagi pencari keadilan dengan mengamandemen khususnya pasal 116 undang-undang nomor 51 tahun 2009 dan membentuk lembaga eksekutorial.
Kata kunci :kekuatan upaya paksa ,dalam eksesusi,menurut undang-undang nomor 51 tahun 2009
Tidak tersedia versi lain