TEXT
Be G2C Good Governed Company
Mengapa Good Governance tidak dimulai dari Pemerintah selaku Pemegang Saham dan Regulator terlebih dulu. bukan-kah BUMN harus mendapatkan contoh panutan atau ketela-danan yang baik dari mereka? Pertanyaan inilah yang akan menjebak Anda untuk bersikap apnori atau resisten terha-dap penerapan GCG di BUMN. Namun. GCG Start With I, Now and Forever, tidak harus menunggu Good Government Governance terlebih dulu. GCG akan men ingkatkan Cdra dan Nilai Perusahaan di mata para Stakeholder Anda. Inilah pernyataan yang dikemukakan oleh Johny Sudharmoedi dalam buku yang sedang Anda simak saat
Melalui panduan praktis dalam buku ini, ia ingin memberikan sedikit sumbangan pemikiran untuk membantu Perusahaan Anda menjadi -Good Governed Company G2C. Perusahaan G2C memiliki kompetensi dalam praktek bisnis berdasarkan prinsip-prinsip GCG melalui tiga tahap, yaitu Comprehensron Consolidation . dan Continuous Improvement.
Namun, Perusahaan G2C tidak akan langgeng apabila para pemain utama atau "The Key Persons" di jajaran Perusahan tersebut tidak mengelolanya berdasarkan Suara Hati. Lebih lanjut. ia mengemukakan suatu hipotesis bahwa -Datam abad ke-21 ini akan muncul BUMN-BUMN yang masuk dalam daftar G2C-21," yaitu 21 BUMN yang secara tahunan ter-daf tar dalam jajaran Perusahaan yang memiliki kompetensi dalam praktek bisnis berdasarkan prinsip-prinsip GCG yang pengelolaannya dilakukan berdasarkan suara hati oteh Key Persons-nya. The Key Persons adalah Pemegang Saham. Komisaris/Dewan Pengawas. Direksi. Manajer, Sekretaris Perusahaan. Satuan Pengawasan Intern. dan Tim Penerapan GCG. dan bagaimana mereka akan mengelola GCG berdasarkan Suara Hati diulas lengkap dalam buku ini.
Tidak tersedia versi lain