(Tesis) Analisis Fungsi Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan Dalam Proses Implementasi Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2015 Tentang Kelompok Usaha Bersama (Studi di Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan)
ANALISIS FUNGSI DINAS SOSIAL KABUPATEN LAMPUNG SELATAN DALAM PROSES IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI SOSIAL NOMOR 25 TAHUN 2015 TENTANG KELOMPOK USAHA BERSAMA
(Studi di Kecamatan Palas KabupatenLampung Selatan)
Oleh :
RENDRA KURNIA MANCANUSA
15.12.29.042
Dalam rangka membantu percepatan pengentasan kemiskinan, Kementerian Sosial RI meluncurkan Program Kelompok Usaha Bersama (KUBE), dengan memberikan dana untuk usaha ekonomi produktif yang disalurkan langsung kepada masyarakat untuk mengatasi ketergantungan pada bantuan tunai, akan tetapi di Desa Rejomulyo Kecamatan Palas terdapat 4 (empat) dari 8 (delapan) atau sekitar 50% tidak berjalan maksimal dari segi pengelolaan administrasi dan pembukuan.
Permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana fungsi Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan dalam proses implementasi Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2015 Tentang Kelompok Usaha Bersama, Bagaimana penerapan Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2015 Tentang Kelompok Usaha Bersama di Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan, dan Apa saja faktor penghambat dalam rangka implementasi Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2015 Tentang Kelompok Usaha Bersama.
Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah melalui pendekatan yuridis normatif dan pendekatan empiris dengan menggunakan data sekunder dan data primer, selanjutnya dilakukan analisis data secara deskriptif kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian, bahwa Fungsi Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan dalam proses implementasi Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2015 Tentang Kelompok Usaha Bersama yakni menjalankan proses seleksi, memastikan dana diterima, sosialisasi, monitoring, evaluasi, clan mengusulkan pendamping, Penerapan Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2015 Tentang Kelompok Usaha Bersarna di Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan belum diterapkan secara penuh. Faktor penghambat dalam rangka implementasi Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2015 Tentang Kelompok Usaha Bersama dikarenakan kondisi SDM dan anggaran yang terbatas pada Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan.
Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan hendaknya dapat memaksimalkan Kabupaten Lampung Selatan. anggaran dan potensi SDM yang tersedia agar Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan dapat menjalankan fungsinya secara optimal dalam proses penyelenggaraan program KUBE.
Kata Kunci: implementasi, Peraturan Menteri Sosial, Kelompok Usaha Bersama
Tidak tersedia versi lain