(Tesis) Analisis Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pemalsuan Surat Yang Dijadikan Sebagai Alas Hak Kepemilikan Tanah Hasil Reklamasi (Studi Putusan Nomor 409/Pid.B/2016/PN.Tjk)
ANALISIS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT YANG DIJADIKAN SEBAGAI ALAS HAK KEPEMILIKAN TANAH HASIL REKLAMASI
(Studi Putusan Nomor 409/Pid.B/2016/PN.Tjk)
Oleh:
Ramlan
Tindak pidana pemalsuan surat merupakan suatu bentuk kejahatan yang cukup banyak dilakukan oleh masyarakat dengan atau tanpa suatu alat. Tindak pidana pemalsuan yang akan diangkat dalam penelitian ini yaitu tindak pidana pemalsuan surat yang dijadikan sebagai alas hak kepemilikan tanah hasil reklamasi.
Permasalahan dalam penelitian ini adalah apa yang menjadi faktor penyebab pelaku melakukan tindak pidana pemalsuan surat?, bagaimana penegakan hukum terhadap tindak pidana pemalsuan surat yang dijadikan sebagai alas hak kepemilikan tanah hasil reklamasi? Dan apakah dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pidana pemalsuan surat yang dijadikan sebagai alas hak kepemilikan tanah hasil reklamasi?
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah melalui pendekatan yuridis normatif dan pendekatan empiris dengan menggunakan data sekunder dan data primer, selanjutnya dilakukan analisis data secara yuridis kualitatif.
Berdasarkan hahsil penelitian, bahwa faktor penyebab pelaku melakukan tindak pidana pemalsuan surat dalam Putusan Nomor 409/Pid.B/2016/PN.Tjk antara lain faktor ekonomi, adanya tumpang tindih penggunaan tanah, pemahaman agama yang kurang dan kurang tertibnya administrasi pertanahan. Penegakan hokum terhadap pelaku tindak pidana pemalsuan surat yang dijadikan sebagai alas hak kepemilikan tanah hasil reklamasi dalam Putusan Nomor: 409/Pid.B/2016/PN.Tjk dilaksanakan melalui jalur penal (penerapan hukum pidana) yang dimulai pada tahap penyelidikan dan penyidikan, penuntutan, persidangan dan eksekusi pidana. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pidana pemalsuan surat yang dijadikan sebagai alas hak kepemilikan tanah hasil reklamasi dalam Putusan Nomor: 409/Pid.B/2016/PN.Tjk berupa aspek yuridis maupun aspek non yuridis.
Aparat penegak hukum hendaknya selalu melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas bahwa memalsukan Sertrifikat atau Surat Tanah adalah suatu perbuatan melawan hukum dan setiap pelakunya dapat dikenakan hukuman baik berupa pidana penjara.
Kata Kunci: Penegakan Hukum, Tindak Pidana, Pemalsuan Surat, Tanah Reklamasi
Tidak tersedia versi lain