TEXT
Politik Hukum Pencegahan dan Penanggulangan Judical Corruption Lembaga Peradilan
Penelitian Politik Hukum Pencegahan dan Penanggulangan Judicial Corruption Lembaga Peradilan adalah penelitian yang termasuk dalam ruang
lingkup kajian Hukum Tata Negara dan Administrasi Negara, permasalahan judicial corruption dalam penelitian ini dipandang sebagai
permasalahan kelembagaan, termasuk formulasikonsep penyelesaian atas permasalahan ini dibangun berdasarkan sudut pandang kelembagaan.
Dengan demikian, atas hasil kajian dalam penelitian ini diakui masih membutuhkan analisis lanjutan dan bahkan harus dilakukan kajian dalam ruang
lingkup yang lain, karena sebagaimana juga diakui dalam penelitian ini, permasalahan judicial corruption bukanlah semata-mata permasalahan
kelembagaan.
Tidak tersedia versi lain