Image of Peraturan Presiden RI Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang & Jasa Pemerintah

TEXT

Peraturan Presiden RI Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang & Jasa Pemerintah



Mempertimbangan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perpres Nomor 4 Tahun 2015 masih terdapat kekurangan dan belum menampung perkembangan kebutuhan Pemerintah mengenai pengaturan atas Pengadaan Barang/Jasa yang baik, pemerintah memandang perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.


Perubahan yang dilakukan sangat penting guna memperbaiki tata kelola, menurunkan permasalahan korupsi, dan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, sekaligus juga meningkatkan kecepatan penyerapan anggaran. Revisi Perpres tentang Pengadaan Barang dan Jasa ini juga dimaksudkan agar belanja pemerintah yang jumlahnya cukup besar, misalnya untuk pengadaan via elektronik, mampu meningkatkan kewirausahaan yang berkelanjutan, mengembangkan industri dalam negeri, dan juga menurunkan ketimpangan.


Atas dasar pertimbangan tersebut, pada 16 Maret 2018, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.


Ketersediaan

0017225SR 348.02 TIM u c.1Perpustakaan Pusat UBL (Di Rak Kelas 300)Tersedia
0035627SR 348.02 TIM u c.2Perpustakaan Pusat UBL (Di Rak Kelas 300)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SR 348.02 TIM u
Penerbit Bhuana Ilmu Populer : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
77 hlm ; 17 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-455-736-2
Klasifikasi
348
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cet. 2
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this