Detail Cantuman

TEXT
Peraturan Presiden RI Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang & Jasa Pemerintah
Mempertimbangan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perpres Nomor 4 Tahun 2015 masih terdapat kekurangan dan belum menampung perkembangan kebutuhan Pemerintah mengenai pengaturan atas Pengadaan Barang/Jasa yang baik, pemerintah memandang perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Perubahan yang dilakukan sangat penting guna memperbaiki tata kelola, menurunkan permasalahan korupsi, dan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, sekaligus juga meningkatkan kecepatan penyerapan anggaran. Revisi Perpres tentang Pengadaan Barang dan Jasa ini juga dimaksudkan agar belanja pemerintah yang jumlahnya cukup besar, misalnya untuk pengadaan via elektronik, mampu meningkatkan kewirausahaan yang berkelanjutan, mengembangkan industri dalam negeri, dan juga menurunkan ketimpangan.
Atas dasar pertimbangan tersebut, pada 16 Maret 2018, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Ketersediaan
0017225 | SR 348.02 TIM u c.1 | Perpustakaan Pusat UBL (Di Rak Kelas 300) | Tersedia |
0035627 | SR 348.02 TIM u c.2 | Perpustakaan Pusat UBL (Di Rak Kelas 300) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SR 348.02 TIM u
|
Penerbit | Bhuana Ilmu Populer : Jakarta., 2019 |
Deskripsi Fisik |
77 hlm ; 17 cm.
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
978-602-455-736-2
|
Klasifikasi |
348
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
Cet. 2
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
Tim Redaksi BIP
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain