TEXT
(HUKUM - ADMINISTRASI PUBLIK) Memperkuat Negara : Tata Pemerintahan dan Tata Dunia Abad 21
Dengan jernih fukuyuma melakukan konseptualisasi peran negara di tengah berbagai kebingungan dalam memahami pergolakan peristiwa di awal abad ke-21, khususnya setelah peristiwa 11 september 2001 di amerika serikat serta terus berlanjutnya berbagai peristiwa yang mengancam umat manusia seperti perang sipil, bencana kelaparan, dan epidemi AIDS di berbagai belahan dunia. Peristiwa-peristiwa ini adalah sebuah gejala politik, dimana negara sebagai institusi terpenting dalam masyarakat gagal menjalankan perannya.
Menjawab kegagalan ini, fukunya berpendapat bahwa sudah saatnya kita harus memperkuat peran negara. Pada 1980-an, sebagai reaksi atas merebaknya berbagai bentuk statisme, kaum liberal menyodorkan alterntaif deregulasi, debirokratisasi, privetisasi, dan semcacamnya. Dengan memangkas intervensi ekonomi negara ke tingkat minimal, didapatlah pertumbuhan ekonomi, pengurangan kemiskinan, dan integrasi pasar. Namun hal ini justru membawa masalah baru: berkurangnya peran negara dalam ekonomi juga melemahkan kapasitas negara untuk melakukan fungsinya yang memang perlu. Dan ini adalah gejala kegagalan negara.
Tidak tersedia versi lain