Menurut hukum pidana Indonesia, setiap dokter yang bertindak sebagai ahli, atas permintaan penyidik harus diperiksa orang yang luka atau mati yang diduga sebagai korban tindak pidana. Menurut Pasal 216 KUHP, pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu dijatuhkan, jika dokter menolak pemeriksaan forensik atas permintaan penyidik. Karena itu, dari segi hukum, salah satu aspek terpenting ada…
Pembangunan hukum pidana nasional yang bertumpu pada nilai-nilai hukum yang hidup dalam masyarakat telah lama menjadi impian dan harapan masyarakat. Harapan itu yakni terbentuknya KUHP nasional sebagai pengganti KUHP yang berlaku saat ini. Namun demikian, harapan itu belum kesampaian. Untuk memenuhi kebutuhan hukum dibentuklah berbagai undang-undang (UU) yang memuat norma, sanksi pidana, dan hu…
Munculnya sengketa yang terjadi antara dokter dengan pasien lebih sering disebabkan, karena adanya kelemahan dalam membangun komunikasi yang efektif yang berakibat menimbulkan kerugian bagi pasien dan juga bagi profesi dokter, kelalaian (culpa) dalam hukum tentu dianggap sebagai suatu kesalahan, sehingga bagi profesi dokter termasuk profesi kesehatan lainnya dituntut untuk bekerja secara hati-h…
Buku ini disusun secara sistematis agar mudah dipahami. Materi dalam buku ini membahas tentang pengantar komunikasi kesehatan yang berhubungan dengan individudan masyrakat yang dibutuhkan untuk menunjang referensi bagi mahasiswa pada institusi Pendidikan Tinggi kesehatan