Hukum Tata Negara merupakan pengetahuan ilmiah, karena kebenaran yang dihasilkan bukanlah kebenaran yang diproduksi dari hasil “opini”, bukan juga berupa “keyakinan”. Ia diperoleh melalu proses metodis, bukan meditasi, juga bukan refleksi atau persepsi. Karena itu, objek hukum tata Negara tidak umum, tetapi khusus, sehingga yang diselidiki adalah alat-alat kelengkapan negara, tugas, fun…
Buku ini merupakan tinjauan teoritis terhadap pemekaran daerah yang sedang menjadi trend dalam pengembangan ekonomi daerah dalam menggali potensi asal daerah, dan bagaimana prakteknya dari sisi politik dan administrasi daerah. Pemekaran daerah bukanlah hal yang baru di Indonesia. Trend pemekaran daerah sudah ada sejak Indonesia merdeka. Pemekaran daerah pada awalnya selalu merupakan keputusa…
Dari Redaksi Assalamualaikum. wr. wb. Presiden Joko Widodo telah mengirimkan tujuh nama calon anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2020-2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat pada 6 Oktober 2020. Surat bernomor R.41.Pres.10 2020 tertanggal 5 Oktober 2020 akan segera ditindaklanjuti untuk menggantikan masa jabatan anggota Komisi Yudisial periode 2015-2020, yang akan berakhir pada 20 Desember …
Sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, praktik ketatanegaraan di Indonesia telah melewati pasang surut dengan berbagai dinamika. Buku Hukum Tata Negara Indonesia ini menyajikan perkembangan hukum tata negara Indonesia sejak berdirinya Republik Indonesia hingga saat ini. Buku ini memberi sentuhan kebaruan karena dilengkapi dengan perkembangan hukum tata negara era Reformasi yang cukup det…
Pembangunan hukum pidana nasional yang bertumpu pada nilai-nilai hukum yang hidup dalam masyarakat telah lama menjadi impian dan harapan masyarakat. Harapan itu yakni terbentuknya KUHP nasional sebagai pengganti KUHP yang berlaku saat ini. Namun demikian, harapan itu belum kesampaian. Untuk memenuhi kebutuhan hukum dibentuklah berbagai undang-undang (UU) yang memuat norma, sanksi pidana, dan hu…
PENGANTAR HUKUM KAWASAN PERBATASAN DAN PULAU-PULAU TERLUAR INDONESIA (Perspektif Hukum Laut Internasional) Letak dan kondisi geografis wilayah negara Indonesia yang berbatasan darat dan laut dengan 10 negara yakni Malaysia, Singapura, Papua New Guinea, Timor Leste, India, Thailand, Vietnam, Filipina, Palau dan Australia, beserta konsekuensi hukum berikut problematika lainnya merupakan kenyataa…