Kekerasan dalam rumah tangga sebenarnya bukan hal yang baru. Namun, selama ini selalu dirahasiakan atau ditutup-tutupi oleh keluarga, maupun oleh korban sendiri. Kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga mengandung sesuatu yang spesifik atau khusus, yakni terletak pada hubungan antara pelaku dan korban, yaitu hubungan kekeluargaan atau pekerjaan. Selain itu, locus delicti pada kekerasan ruma…
ANALISIS GUGATAN REKONVENSI AKIBAT CERAI TALAK PADA PENGADILAN AGAMA Studi Perkara Nomor : 0076/PDT.G/2015/PA.Kla Oleh: A I S Y A H NPM : 12.14.26.061 Perceraian merupakan suatu perbuatan hukum yang tentunya akan membawa pula akibat-akibat hukum tertentu.sesuai dengan ketentuan pasal 144 Kompilasi Hukum Islam (KHI), gugatan (cerai talak) suami terhadap istri, hakim diberikan kewenangan ole…
Suatu masyarakat besar atau kecil selalu dimulai dari orang seorang yang kemudian meningkat menjadi keluarga. Kemudian kumpulan keluarga-keluarga itu yang menjadi kelompok-kelompok yang mungkin bernama kampung, desa, negri, dan seterusnya menjadi bangsa dalam sebuah negara (prof. Drs. H. Amura) Dari uraian di atas, tampak bahwa aspek kehidupan yang langsung mengenai kehidupan seseorang dan kel…
Perkawinan merupakan bagian Hukum Perdata yang memiliki sensitivitas kepalang tinggi, sehingga kajian yang dilakukan harus dibekali dengan tekad membara guna mewujudkan objektivitas murni akademik. Lembaga perkawinan secara universal dianggap punya takaran sakral melebihi bagian hukum lainnya, mengingat sebegitu banyak urusan agama berkelindan di dalamnya. Khusus keberadaan Undang-Undang No …
Bahan bacaan tentang hukum kontrak internasional yang menyajikan materihukum kontrak internasional dalam bahasa Indonesia sangat langka di Indonesia. Buku ini diterbitkan untuk tujuan mengisi kekosongan itu. Buku ini menyajikan aspek teori, konsep, asas, norma, dan teknik hukum kontrak nternasional dalam susunan yang unik dan komprehensif.
Dalam buku ini pembaca kami bawa untuk melihat perbandingan hukum perkawinan yang di atur berdasarkan hukum islam dengan ketentuan-ketentuan perkawinan yang di atur berdasarkan hukum islam dengan ketentuan-ketentuan perkawaninan ysng di atur berdasarkan undang-undang No. 1/1974 tentang perkawinan atau dengan penjelasannya dengan peraturan pelaksanaanya. Dalam membahas pasal-pasal undang-undang …
Undang-undang Perkawinan di Indonesia terbentuk setelah kemerdekaan, yakni pada 1974, yang ditandai engan lahirnya UU Nomor I Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang sebelumnya berada dalam ruang lingkup Peradilan Agama. Dalam praktiknya, UU ini menuai banyak pro dan kontra, seperti tentang pencatatan pernikahan, pernikahan beda agama, pertunangan, pidana perkawinan, sehingga banyak tuntutan da…
Modernisasi hukum keluarga baru kembali mendapatkan momentumnya pada masa orde baru, meski perebutan pengaruh antara kelompok islam tradisional dan kelompok perempuan reformatif tetap berlangsung sengit. Pada masa ini pun, modernisasi hukum keluarga didorong kuat oleh peran pemerintah. Hasilnya, diundangkannya undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan. Undang-undang ini sejatina merup…
IMPLEMENTASI PASAL 9 PERATURAN DAERAH KABUPATEN PESAWARAN NOMOR 11 TAHUN 2011 TENTANG AIR TANAH (Studi Pada Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Pesawaran) Oleh : Agus Laila Yusmanita Pemakaian air tanah merupakan alternative terakhir setelah air permukaan karena proses terjadinya air tanah memerlukan proses waktu cukup lama. Keberadaan air tanah mempunyai fungsi sosial, lingkungan dan e…
Dalam buku ini dicoba untuk dibahas mengenai masalah siapa anak sah,siapa anak tidak sah,apa patokannya,anak tidak sah yang mana yang bisa diakui secara sah,bagaima cara mengakuinya,dan bagaimana seorang anak tidak sah bisa disahkan.masalah adopsi juga diberikan porsi yang cukup karena tampaknya para sarjana sedang menanti-nantikan keluarnya undang-undang tentang adopsi,sekalipun yang telah l…