Metode penelitian yang dikemukakan dalam buku ini adalah metode kuantitatif, dengan pola pikir “logiko, hipotetiko, verifikatif”. Dengan demikian proses penelitainnya selalu berangkat dari masalah yang jelas, menggunakan teori dan hasil penelitian yang relevan untuk merumuskan hipotesis, mengumpulkan data pada populasi atau sampel tertentu dengan menggunakan teknik statistik untuk analisis …
Etnografi hukum merupakan sebuah metode penelitian hukum untuk melihat gerak dinamis sebuah komunitas berinteraksi dengan hukum. Metode ini berguna untuk menelaah pemahaman, juga perilaku berhukum sebuah kelompok masyarakat tertentu yang lebih bersifat mikro. Hukum tidaklah merupakan sistem tertutup yang menolak proses-proses interaksi dengan segala hal di luar dirinya. Buku ini selain menjelas…
Penelitian hukum tidak hanya suatu penelitian yang berobjek hukum sebagai ilmu atau atuan-aturan yang sifatnya dogmatis, tetapi juga huukum yang berkaitan dengan perilaku dan kehidupan masyarakat. Namun, penelitian sebagai kegiatan ilmiah dalam realitas agaknya tidak mudah untuk dimasyarakatkan. Buku ini dimaksudkan sebagai upaya ikut memasyarakatkan pengetahuan-pengetahuan praktis berkaitan de…
Metode penelitian dan penulisan hukum adalah segala aktifitas seseorang untuk menjawab permasalahan hukum yang bersifat akademik dan praktis, baik yang bersifat asas-asas hukum, norma-norma hukum yang hidup dan berkembang dalam masyarakat, maupun yang berkenaan kenyataan hukum dalam masyarakat. Metode ini memiliki klasifikasi khusus dibandingkan dengan metode penelitian bidang keilmuan lainnya.