IMPLEMENTASI PASAL 49 HURUF (i) UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2006 TENTANG PERADILAN AGAMA (Studi pada Pengadilan Agama Metro) ABSTRAK Oleh K.M. Junaidi 14.12.27.198 Diberlakukannya UU No. 3 Tahun 2006 jo. UU No. 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama melahirkan paradigm baru terkait kompetensi absolut Peradilan Agama. Peradilan Agama mendapat tambahan kewenangan berupa menyelesaikan sengket…
mempelajari filsafat hukum bermakna memperluas cakrawala pandang sehingga dapat memahami dan mengkaji dengan kritis atas hukum. dengan demikian, memahami filsafat hukum membawa pengaruh terhadap pembentukkan kaidah hukum sebagai hukum in abstracto (aturan-aturan umum). dari buku ini penulis mengajak pembaca mencari hakikat hukum, mengetahui kebenaran di balik hukum, mencari mulai dari yang terb…
Aku bangga berkonstitusi UUD 1945 Di tengah usiamu yang terus berkurang Kepedihan semakin menyayat hatimu Nurani di negeri ini semakin habis terkikis angin anarkis Tersapu badai kekuasaan hingga tak tersisa Prahara politik di negeri ini terus berkobar Bak angin puting beliung meluluhlantakkan pundi-pundi alam Derita anak bangsa di negeri ini semakin tak terelakan Seakan menjadi tumbal y…
ANALISIS SINKRONISASI IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 111 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PERATURAN DI DESA DENGAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 113 TAHUN 2014 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA (Studi pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran) ABSTRAK Oleh ANNIS PURNAWATININGSIH Peraturan di desa adalah peraturan yang meliputi peraturan desa, pera…
buku sederhana ini merupakan sedikit jawaban atas kurangnya bahan rujukan dalam penelitian hukum di tanah air.buku ini dibuat sederhana mungkin untuk mudah dipahami siapa saja,terutama bagi peneliti pemula,untuk mengantarkan bagaimana mencari permasalahan hukum sebagai langkah awal dalam melakukan penelitian hukum.kemudian bagian berikutnya bagaimana cara mudah pembuatan proposal penelitian…
Buku ini menyajikan penelitian hukum dalam bentuk,fungsi dan karakteristik yang berbeda dari penelitian social lainnya seperti definisi,nilai penting,dan karakteristik,khususnya antara lain: focus penelitian;pendekatan yang ada dapat digunakan;serta berbagai sumber penelitian baik primer maupun sekunder plus penelitian dalam bidang hukum internasional.lebih dari itu dijelaskan pula bagaimana me…
Pilar dari pendidikan tinggi hukum di Indonesia ditandai dengan didirikannya rechts hogeschool di Batavia pada tanggal 28 oktober 1924.setelah tujuh puluh tahun mengembangkan dirinya,tidak mengherankan apabila tujuan dan pola pendidikan tinggi hokum juga ikut berkembang sesuai dengan dinamika dan progress masyarakat Indonesia,yang tidak dapat dilepaskan dari kebijakan politik pemerintah jajahan…
ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PENYEDIA BARANG/JASA NEGARA TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI DI DINAS KEBUDAYAAN PARIWISATA PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN TANGGAMUS (Studi Putusan Nomor 5/PID.SUS.TPK/2014/PT.TJK) Oleh : Ahmad Farhan NPM. 14.12.27.009 Tindak pidana korupsi merupakan permasalahan yang dapat dikatakan sebagai sumber utama dari keterpurukan bangsa Indonesia, korupsi sudah men…
Hukum adalah produk aturan tertulis yang biasanya disusun berdasarkan kepentingan pemerintah dan masyarakat dari satu negara. Hukum ada untuk mengatur segala tindakan bernegara dan bermasyarakat agar tidak saling merugikan. Hukum yang ada biasanya terbagi menjadi hukum publik dan hukum privat. Hukum yang ada di Indonesia memiliki berbagai jenis, mulai hukum yang tidak tertulis sampai hukum te…
Para peneliti ilmu hukum terutama peneliti muda dan maahsiswa fakultas hukum yang sedang menyusun skripsi untuk penyelesaian studinya, sering menganggap penelitian ilmu hukum identik dengan penelitian ilmu-ilmu lain, anggapun tersebut merupakan anggapan yang keliru, jangankan disamakan dengan ilmu-ilmu lain sedang dalam tubuh ilmu hukum itu sendriri pun, antara ilmu hukum normatif dengan ilmu h…