Pengadaan tanah untuk pembangunan kepentingan umum seringkali timbul permasalahan yang serius, padahal kebutuhan tanah untuk pembangunan kepentingan umum tidak bisa ditunda lagi keberadaannya, dikarenakan sarana kepentingan umum itu sendiri yang menghendaki segera terwujud. Hal ini seakan terjadi benturan dua kepentingan, yakni kepentingan masyarakat sebagai individu sebagai pemilik tanah denga…
Menurut penulis, setidaknya ada 3 (tiga) faktor yang menyebabkan mengapa permasalahan tanah di indonesia tidak pernah ada akhirnya dan cenderung semkain meningkat. Pertama, sistem administrasi pertahanan, terutama dalam hal hak guna usaha (HGU), uang tidak baik. masalah ini muncul di sebabkan karena sistem administrasi yang lemah dan mungkin pula karena banyakny iknum yang pandai memaikan celah…
Secara nyata pengdaan tanah untuk kepentingan umum oleh negara memunculkan berbagai permalasahan yang melibatkan hubungan antara negara dengan rakyat. Di satu sisi negra harus mampu menyediakan tanah untuk kepentingna publik guna memenuhi hak-hak dasar rakyat serta kepentingan bangsa dan negara yang lebih besar, di sisi lain penguasa tanah oleh negara di Indonesia tidak secara langsung dapa…
Buku di hadapan sidang pembaca ini ditulis oleh seorang Guru Besar Ilmu Administrasi yang telah mengalami berbagai zaman serta rezim pemerintahan Indonesia. Prof. Dr. Hj. Sjamsiar Sjamsuddin Indradi mendeskripsikan, memberikan kritik, serta menyampaikan gagasan-gaasan beliau berkenaan dengan hukum administrasi di Indonesia dalam buku ini. Selain menjelaskan konsep serta teori, Prof Sjamsiar j…
Sebagai keseluruhan norma-norma hukum baik yang tertulis maupun tidak tertulis, yang mengatur agrarian, objek hukum agrarian sebetulnya sangat luas. Cakupannya meliputi permukaan bumi, air, ruang angkasa di atas tanah dan air di wilayah Indonesia, dan kekayaan alam yang terdiri dari bahan tambang, hasil hutan, hasil perikanan, peternakan, dan kekayaan alam yang ada di dalam ruang angkasa, dan l…
Jurnal Yudisial adalah jurnal ilmiah berkala yang diterbitkan oleh Komisi Yudisial pada bulan April, Agustus dan Desember dalam satu tahun. Jurnal ini memuat hasil kajian/riset terhadap putusan-putusan pengadilan yang dilakukan oleh jejaring Komisi Yudisial dan pihak-pihak lain yang kompeten untuk memenuhi standar yang sudah ditetapkan. Naskah yang telah dimuat dalam Jurnal Yudisial bukan meru…