Buku ini terdiri dari tujuh bab, diawali dengan pembahasan mengenai pengertian, yujuan dan objek kajian sosiologi. Bab berikutnya mengulas tentang teori-teori sosiologi. Selanjutnya, bab-bab berikutnya berturut-turut mengulas tentang struktur sosial, kebudayaan dan masyarakat, interaksi sosial, perubahan sosial. Bab terakhir mengulas tentang kekuasaan, wewenang dan kepemimpinan.
Hukum dibuat untuk menciptakan kedamaian dan ketertiban dalam masyarakat. Akan tetapi, kerap terjadi, banyak aturan hukum yang tidak dipatuhi dengan baik oleh anggota masyarakat sendiri. Mengapakah masyarakat tidak mematuhi aturan-aturan hukum yang dibuat untuk kemaslahatan dirinya sendiri? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, pengenalan tentang sosiologi hukum mutlak diperlukan. Sosiologi huku…