Buku yang ditulis oleh Dr. Syarif Mappiasse, saat ini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jakarta, mengungkap cara-cara untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada lembaga peradilan melalui peningkatan mutu putusan dengan argumen-argumen yuridis, sosiologis, dan filosofis yang berusaha mewujudkan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan pada waktu yang bersamaan. Buku ini juga me…
Perkembangan hukum jaminan di indonesia dimulai sejak masa pemerintahan belanda, jepang, dari zaman kemerdekaan sampai dengan era reformasi saat ini. Sejak itu sudah banyak hukum tentang jaminan yang telah disahkan menjadi undang-undang. Sejak masa kemerdekaan sampai era reformasi, ketentuan hukum yang mengatur jaminan adalah undang-undang nomor 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok …
Sejak terjadinya reformasi di tahun 1998,tonggak sejarah baru dalam perjalanan ketatanegaraan indonesia seolah dimulai dari awal.dari tahun 1999 sampai dengan 2002,UUD 1945 telah mengalami perubahan mendasar sebanyak empat kali.dalam rangka perubahan pertama sampai perubahan keempat UUD 1945,indonesia telah mengadopsikan prinsip-prinsip baru dalam sistem ketatanegaraan,mulai dari pemisahan keku…
Buku Aspek Hukum Startup ini berisi tentang dinamika perusahaan rintisan (startup company) mulai dari pendirian Startup (perusahaan rintisan), persoalan yang dihadapi startup, baik persoalan hukum yang sifatnya internal hingga persoalan yang sifatnya eksternal (menyangkut pihak ketiga). Demikian juga buku ini membahas aspek hukum pada operasionalisasi dan tren startup, termasuk di antaranya car…
Tata hukum selalu berubah-ubah dengan perkembangan zaman dan pengembangan masyarakat dimana tempat tata itu berlaku.
Buku ini membahas tentang sistem pemidanaan, kebijakan kriminal hukum pidana,berlakunya undang-undang pidana menurut waktu, reformasi hukum pidana, perkembangan formulasi konsep RUU KUH, dan kebijakan penanggulangab tindak pidana baik menurutKUHP dan RUU KUHP.
Sebagai suatu hasil penelitian hukum adat, masalah-masalah hukum adat dalam buku Hukum Adat Indonesia ini, dianalisa dengan mempergunakan pendekatan interdisipliner: yuridis, sosiologis dan antropologis. Hukum adat atau hukum tidak tertulis didasarkan pada proses interaksi dalam masyarakat, berfungsi sebagai pola untuk mengorganisasikan serta memperlancar proses interaksi tersebut. Sebagai a…
Penelitian adalah sarana yang dipergunakan manusia untuk memperkuat, membina serta mengembangkan ilmu pengetahuan. Suatu penelitian telah dimulai apabila seseorang berusaha untuk memecahkan suatu masalah, secara sistematis, dengan metode-metode dan teknik-teknik tertentu secara ilmiah. Sedangkan Hukum adalah Kumpulan peraturan yang terdiri atas norma dan sanksi-sanksi. Hukum adalah sesuatu yang…
Istilah hukum adat yang mengandung arti aturan kebiasaan yang sudah lama dikenal di Indonesia, seperti di Aceh pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda (1607-1636), Istilah hukum adat ini telah dipergunakan. Hal ini ditemukan dalam kitab hukum yang diberi nama "Makuta Alam" kemudian di dalam kitab hukum "Safinatul Hukkam Fi Takhlisil Khassam yang ditulis oleh Jalaluddin bin Syeh Muhammad Kam…
Tidak semua persoalan apa pun, termasuk persoalan hukum, dapat diselesaikan hanya dengan bertumpu pada ilmu yang bersangkutan atau hanya diserahkan kepada yang menguasai satu bidang ilmu saja, terkadang masih diperlukan pendapat dari pihak lain yang menguasai ilmu tertentu sesuai keahliannya. Ketika terdapat persoalan hukum dari suatu peristiwa/perbuatan hukum. (kenotariatan) atau hukum apa pun…