Konservasi tanah dan air harus diselenggarakan dengan berasaskan tanggung jawab Negara, partisipasif, keterpaduan, keseimbangan, keadilan, kemanfaatan, kearifanlokal, dan kelestraian, serta bertujuan untuk mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat yang berkeadilan dan berkelanjutan. Sesuai dengan wewenang dan penguasaan atas lahan yang bersangkutan. Konservasi tanah dan air menjadi tanggun…
Perkembangan kemajuan masyarakat yang cukup pesat, seiring dengan merebaknya fenomena supremasi hukum, hak asasi manusia, globalisasi, demokratisasi. Desentralisasi, transparansi, dan akuntabilitas, telah melahirkan berbagai paradigma baru dalam melihat tujuan, tugas, fungsi, wewenang, dan anggung jawab kepolisian negara republik indoensia yang selanjutnya menyebabkan pula tumbuhnya berbagai tu…
Mempertimbangan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perpres Nomor 4 Tahun 2015 masih terdapat kekurangan dan belum menampung perkembangan kebutuhan Pemerintah mengenai pengaturan atas Pengadaan Barang/Jasa yang baik, pemerintah memandang perlu menetapkan Peraturan Presiden tentan…
Kondisi dan perbuahan cepat yang diikuti pergeseran nilai perlu disikapi secara bijak melalui langkah kegiatan yang terus menerus dan berkesinambungan dalam berbagai aspek pembangunan untuk membangun kepercayaan masyarakat guna mewujudkan tujuan pembangunan nasional. Oleh karena itu, perlu konsepsi sistem pelayanan publik yang berisi nilai, persepsi, dan acuan perilaku yang mampu mewujudkan ha…
Filsafat administrasi dipahami sebagai kerjasama manusia yang berlangsung didasarkan pada pertimbangan rasio dalam rangka pencapaian tujuan bersama. Keteraturan, pengaturan dan pemerintah merupakan objek forma filsafat administrasi. Ketiga hal tersebut scara substansial tampak pada hubungan si pengatur dengan pihak yang idatur, baik dalam konteks internal kerjasama maupun eksternal. Misalnya te…