Kita semua adalah konsumen (pembeli).ungkapan “konsumen adalah raja” semestinya diinterprestasikan secara kritis.namun,pada kenyataannya tidaklah demikian.konsumen selalu dikontruksikan dalam kerangka konsumtif.akibatnya,cenderung menjadi korban dalam hubungan jual beli dengan produsen. Sekalipun pemerintah telah membuat peraturan perlindungan konsumen ditambah lagi dengan peranserta lemba…
ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM AKIBAT HUKUM PERCERAIAN TERHADAP HARTA BAWAAN (Studi Putusan Nomor 281/PDT.G/2013/PA.Tgm) Oleh Usman A NPM. 14.12.27.172 Pasal 87 ay…
TINJAUAN TENTANG PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PEDOFILIA (PENCABULAN ANAK DIBAWAH UMUR) (Studi Putusan Nomor 154/Pid.Sus/2015/PN Gns) Oleh …
+ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI DANA PEMELIHARAAN JALAN PADA DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN LAMPUNG TIMUR (Studi Putusan Nomor 34/Pid.TPK/2013/PN.Tjk) ABSTRAK Oleh HABIBI …
Dalam buku ini penulis memaparkan bahwa kreditor separatis mempunyai kedudukan dan hak untuk di dahulukan,terpisah dan tidak dapat dikurangi atas barang jaminan yang diagunkan.kedudukan ini hanya dikalahkan oleh privilege khusu berupa biaya perkara dan pelelangan,fee curator dan biaya kepailitas serta tagihan uang pajak yang merupakan kepentingan Negara.oleh karena itu berlakunya undang-undang …
Buku ini mengulas hokum jaminan kebendan yang dimulai dari paparan mengenai urgensi pembagian benda kaitannya dengan hak jaminan dan kedudukan jaminan umum sebagai penyangga perikatan. Di samping itu dibahas pula keberadaan perjanjian kredit dalam bingkai BW (burgerlijk wetboek),fungsi dan jenis perjanjian serta piutang yang diistimewakan,hak-hak jaminan kebendaan yang sering digunakan dalam pr…
IMPLEMENTASI PENERAPAN GADAI EMAS NOMOR 21 TAHUN 2008 TENTANG PERBANKAN SYARIAH (Studi Pada Bank BRI Syariah Tanjung Karang Bandar Lampung) Oleh : Fegy Rianty Putri …
Dengan diberlakukannya peraturan perundang-undangan republic Indonesia tentang jaminan kesehatan,Negara memiliki kewajiban untuk memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh rakyat Indonesia.oleh karena itu,dibentuklah BPJS kesehatan sebagai pelaksana program tersebut.peserta jaminan kesehatan berhak memperoleh manfaat jaminan kesehatan nasional yang bersifat pelayanan kesehatan perorangan,menca…