Buku ini menjelaskan tentang hakikat manajemen rantai pasok, komponen rantai pasok, proses produksi, inventori, transportasi, serta perencanaan dan analisis ranayai mpasok.
Sejak 2005, Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) mulai berlaku di Indonesia. PHI merupakan peradilan khusus yang berada di Pengadilan Negeri. Peradilan khusus ini hanya menangani perkara khusus, yaitu perselisihan hubungan industrial, yang terdiri dari perkara-perkara perselisihan hak, perselisihan kepentingan, perselisihan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), dan perselisihan antar serikat pekerja.…
Fenomena digital masketplace dan sharing economy saat ini semakin dominan. Pengusaha transportasi hanya memberikan gagasannya, membuat aplikasi dan mengundang orang untuk bergabung melalui aplikasinya. Ia tidak perlu membeli kendaraan, membuat pool dan mengangkat sopir. Pertanyaannya, bagaimana status hubungan hukumnya, apakah merupakan hubungan kerja atau hubungan hukum lainnya dan bagaimana p…
Buku ini mengajak pembaca untuk mengenal lebih jauh tentang berbagai perselisihan dalam hubungan industrial. Pemaparan tentang jenis-jenis perselisihan hubungan industrial diuraikan secara runtut dimulai dari perselisihan hak, kepentingan, pemutusan hubungan kerja hingga perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh dalam satu perusahaan. Uraian masing-masing jenis perselisihan disampaikan …
Masih banyaknya masalah-masalah yang sering muncul dalam suatu perjanjian kiranya perlu dipelajari perjanjian secara mendalam.untuk mendapatkan gambaran yang lebih konkret mengenai pelaksanaan hukum dalam realitas kehidupan sehari-hari yang berhubungan dengan perjanjian,maka dalam buku ini dimulai dari pengertian-pengertian dasar dalam suatu perjanjian. Buku ini terdiri dari 10 yang juga meng…
buku ini mengalami penyempurnaan yang berkenan dengan perbaikan sistematika, bahasa, kesalahan tulisan, perubahan perundang-undangan, serta penambahan bahan baru karna adanya perkembangan didalam dunia Usaha. Maka dengan begitu, Hukum Perusahaan Indonesia menjadi lebih up to date. Selama ini, Perseroan Terbatas telah diatur Undang-undang nomor 1 tahun 1995 yang menggantik-an peraturan yang ber…
Hak asasi manusia sebagai hak kodrati yang melekat secara interen dalam diri manusia sebagai subjek hukum harus dihormati dan dilindungi demi mewujudkan nilai-nilai kemanusiaan yang secara fitrah dianugerahi oleh Tuhan kepada manusia. Karenanya, tidak seorangpun yang dapat mengabaikan, termasuk negara ataupun penguasa atau pemerintah. Atas dasar itu, negara dan pemerintah harus menghormati, men…