Keberadaan hukum dagang (KUHD) sebagai landasan hukum yang berisi seperangkat aturan-aturan dalam setiap bentuk-bentuk kegiatan perdagangan atau bisnis di Indonesia dewasa ini disadari oleh banyak kalangan sudah tidak cukup lagi mengimbangi bahkan mengontrol laju kegiatan ekonomi yang semakin mengglobal. Misalnya banyaknya bentuk-bentuk yang sama sekali baru yang sebelumnya tidak ada ketentuan…
Praktik sistem pemerintahan dan peradilan pasca dilakukan perubahan UUD 1945 selama 4 kali di satu sisi menunjukkan banyak kemajuan positif, namun pada sisi yang lain harus diakui masih terdapat kekurangan dan kelemahan, sehingga semangat untuk menegakkan sistem pemerintahan presidensil pun selalu dihadapkan dengan banyak kendala, Jika dilihat dari sudut pandang hukum ketatangeraan yang idea…