Kebijakan Prolegnas diarahkan pada terbentuknya UU di bidang hukum, ekonomi, politik, agama, pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, sosial budaya, pembangunan daerah, sumber daya alam, lingkungan hidup pertahanan dan keamanan. Secara operasional, prolegnas berisi daftar urutan rancangan undang-undang (RUU) yang akan diundangkan menjadi UU Buku hadir untuk memaparkan bagaimana proses dan t…
Hukum dibuat untuk Menciptakan Kedamaian dan ketertiban (peace and order) dalam masyarakat. Akan Tetapi, kerap terjadi, banyak aturan hukum yang tidak dipatuhi dengan baik oleh masyarakat sendiri. Mengapakah masyarakat tidak mematuhi aturan-aturan hukum yang dibuat untuk kemaslahatan dirinya sendiri? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, pengalaman tentang sosiologi hukum mutlak diperlukan. S…